Surya Atmaja yang Gelar Acara Khitanan di Zona Merah Ternyata Tak Bisa Dipisahkan dari Rhoma Irama
Surya Atmaja yang punya hajat acara perayaan khitanan di Kabupaten Bogor yang kemudian menimbulkan kehebohan ternyata pendiri Soneta Group.
"Kemarin ada tiga orang yang sudah dipanggil. Dari camat, keluarga Pak Surya dan Pak Surya. Kalau kronologis lengkapnya akan kami ketahui setelah selesai pemeriksaan. Ini kan baru tiga orang," ungkap Roland Ronaldy.
Bupati Minta Diproses hukum
Bupati Bogor, Ade Yasin, geram mendapati kabar bahwa Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sudah dilarang.
Rhoma Irama hadir dalam sebuah acara hajat khitanan kenalannya sebagai tamu undangan.
Namun sang raja dangdut ini tetap menyanyikan beberapa lagu di atas panggung sehingga mengundang keramaian.
"Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian," kata Ade Yasin dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2020) malam.

Menurut Ade, acara tersebut tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nomor 35 Tahun 2020.
"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade Yasin. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Sosok Abah Surya, Pengundang Rhoma Irama untuk Khitanan di Bogor, Anak Bongkar soal Pendiri Soneta