Surya Atmaja yang Gelar Acara Khitanan di Zona Merah Ternyata Tak Bisa Dipisahkan dari Rhoma Irama
Surya Atmaja yang punya hajat acara perayaan khitanan di Kabupaten Bogor yang kemudian menimbulkan kehebohan ternyata pendiri Soneta Group.
TRIBUNJABAR.ID - Surya Atmaja yang punya hajat acara perayaan khitanan di Kabupaten Bogor yang kemudian menimbulkan kehebohan karena menampilkan Rhoma Irama dan para artis lainnya ternyata pendiri Soneta Group.
Hal ini diakui oleh anak asuh tertua Surya, Hadi Pranoto, saat menggelar jumpa pers di Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2020).
Selain pendiri Soneta Group, Surya juga seorang pencipta lagu yang banyak dinyanyikan oleh sejumlah penyanyi Ibu Kota.

Abah Surya ini juga dikenal sebagai tokoh kasepuhan di Pamijahan Bogor.
"Kalau masalah pekerjaan bisa apa saja, ya, yang pasti pekerjaan beliau baik dan tidak merugikan orang lain," kata Hadi Pranoto.
Diketahui, penyelenggara acara, Surya, diperiksa Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor setelah menggelar perayaan khitanan yang dihadiri Rhoma Irama di Pamijahan padahal sudah dilarang karena masih berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.
Tidak hanya Rhoma Irama, acara tersebut juga dihadiri artis seperti Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus, dan beberapa artis lain.
Alhasil acara di zona merah corona ini menimbulkan kerumunan massa.
Hal ini pun membuat Bupati Bogor, Ade Yasin, geram karena beberapa hari sebelum acara dimulai, Rhoma Irama sempat akan mengikuti larangan Gugus Tugas dan tidak akan manggung di Pamijahan.
Ade Yasin mengatakan, acara perayaan khitanan di Pamijahan, Kabupaten Bogor, yang diisi Rhoma Irama hingga timbulkan kerumunan massa tidak berizin.
Hal ini disebutkan berdasarkan pengakuan penyelenggara acara Surya Atmaja yang diperiksa tim Gugus Tugas Covid-19 pada Selasa (30/6/2020).
"Saya tanya apakah ada izinnya, enggak ada, khawatir kan ada izin dari siapa, ternyata enggak ada. Setelah itu ya kasusnya kami serahkan kepada pihak yang berwenang," kata Ade Yasin di Cibinong, Rabu (1/7/2020).

Surya pun, kata dia, merasa bersalah dalam hal tersebut.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy. Dia mengatakan sama sekali tidak memberi izin atas penyelenggaraan di zona merah corona tersebut.
Namun, Roland belum bisa menyimpulkan apa pun terkait hal ini karena pemeriksaan masih berlanjut.
"Kemarin ada tiga orang yang sudah dipanggil. Dari camat, keluarga Pak Surya dan Pak Surya. Kalau kronologis lengkapnya akan kami ketahui setelah selesai pemeriksaan. Ini kan baru tiga orang," ungkap Roland Ronaldy.
Bupati Minta Diproses hukum
Bupati Bogor, Ade Yasin, geram mendapati kabar bahwa Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sudah dilarang.
Rhoma Irama hadir dalam sebuah acara hajat khitanan kenalannya sebagai tamu undangan.
Namun sang raja dangdut ini tetap menyanyikan beberapa lagu di atas panggung sehingga mengundang keramaian.
"Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian," kata Ade Yasin dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2020) malam.

Menurut Ade, acara tersebut tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nomor 35 Tahun 2020.
"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade Yasin. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Sosok Abah Surya, Pengundang Rhoma Irama untuk Khitanan di Bogor, Anak Bongkar soal Pendiri Soneta