Pegawai Hotel di Cianjur Dipukul

Anggota DPRD Jabar Minta Laporan Dicabut, Korban Tak Merespons, Proses Hukum Jalan Terus

Rahmat Hidayat Djati mengatakan, permohonannya soal pencabutan laporan belum direspons.

Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL MUKMININ
Kapolsek Pacet, Kompol Suhartono 

Pihak manajemen Hotel Le Eminence Puncak melaporkan kasus pemukulan terhadap seorang karyawan oleh salah satu tamu hotel ke Polsek Pacet, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020).

Marcomm Hotel Le Eminence Puncak M Rizki Sutrisna mengatakan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke polisi dan hari ini akan dilakukan pemeriksaan saksi.

"Kita melaporkan tamu hotel yang melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap karyawan kami," kata Rizki kepada Kompas.com, Rabu.

Menurut Rizki, selain dirinya, pihak yang akan dimintai keterangan adalah korban dan dua orang staf hotel yang berada di lokasi saat kejadian.

"Laporan kita ke polisi disertai hasil visum dan rekaman kamera CCTV hotel," ucap dia.

Sementara itu, Kapolsek Pacet Kompol Suhartono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pemukulan terhadap karyawan hotel.

"Hari ini kita memanggil saksi korban, dan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan. Para saksi adalah staf dan karyawan hotel," kata Suhartono saat dikonfirmas.

Suhartono menyebutkan, pihaknya juga telah memeriksa lokasi kejadian pemukulan.

"Adapun perkara yang dilaporkan adalah Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," sebut dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved