Pegawai Hotel di Cianjur Dipukul

Anggota DPRD Jabar Minta Laporan Dicabut, Korban Tak Merespons, Proses Hukum Jalan Terus

Rahmat Hidayat Djati mengatakan, permohonannya soal pencabutan laporan belum direspons.

Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL MUKMININ
Kapolsek Pacet, Kompol Suhartono 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Proses mediasi antara anggota DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati dengan pihak Le Eminence Hotel sempat dilakukan di Mapolsek Pacet, Cianjur, Kamis (18/6/2020).

Mediasi itu terkait kasus pemukulan yang dilakukan sopir Rahmat kepada karyawan Le Eminence Hotel.

Rahmat Hidayat Djati mengatakan, permohonannya soal pencabutan laporan belum direspons. 

Ketua Komisi II DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati 2
Ketua Komisi II DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati 2 (istimewa)

Namun, proses memaafkan sudah ditanggapi.

"Tapi proses hukum tetap berjalan, kami menghormati itu," kata Rahmat saat memberikan keterangan di Mapolsek Pacet, Kamis (18/6/2020).

Rahmat mengatakan, aksi pemukulan itu tak dilakukan dia.

Begitu juga, dia mengatakan tidak menyuruh sopirnya.

Anggota DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati di Mapolsek Pacet.
Anggota DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati di Mapolsek Pacet. (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

 Rapid dan Swab Test di Pasar Soreang Diikuti 200 Orang, Tak Ada Penolakan di Kabupaten Bandung

"Kalau kekeliruan selama saya menjadi tamu, saya meminta maaf."

"Namun terlanjur banyak yang membaca dengan keliru informasi yang berseliweran."

"Saya mohon tidak menyalahkan DPRD, itu tak ada hubungannya dengan DPRD Jabar," katanya.

 Polisi Masih Akan Periksa Dua Saksi Terkait Insiden Pemukulan Staf Restoran Le Eminence

Pada intinya, kata Rahmat, ia tak menginginkan adanya insiden dan ia bertanggung jawab kepada anak buahnya.

Minta Maaf

Anggota DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, meminta maaf kepada warga Jabar atas perilaku sopirnya yang memukul staf restoran Le Eminence Hotel.

"Saya memohon maaf kepada semua warga Jabar yang sudah terlanjur membaca berita ini. Ini tak ada sangkut pautnya dengan DPRD Jabar," ujar Rahmat yang ikut diperiksa di Mapolsek Pacet, Kamis (18/6/2020).

Ilustrasi area restoran Le Eminence.
Ilustrasi area restoran Le Eminence. (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Rahmat diperiksa bersama sopirnya, U (39), sejak pagi hingga sore di Polsek Pacet, Kamis (18/6/2020).

Rahmat membantah ia menyuruh sopirnya untuk memukul staf hotel.

Yang ada ia memarahi sopirnya karena tak memakai masker.

 Polisi Masih Akan Periksa Dua Saksi Terkait Insiden Pemukulan Staf Restoran Le Eminence

Awal Mula Kejadian

Seorang staf hotel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan penganiayaan.

Ada kata-kata yang dia dengar sebelum ia dipukul oleh tamu hotel.

Korban berinisial GE (33) merupakan pegawai Hotel Le Eminence Puncak.

Saat ia bertugas, GE dipukul diduga oleh sopir anggota DPRD Jabar.

Kejadian tersebut di area resto hotel lantai 15, Selasa (16/6/2020) saat jam sarapan.

Anggota DPRD tersebut adalah tamu hotel.

GE menceritakan kejadian pemukulan itu seperti yang dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com.

Korban mengalami memar di bagian belakang telinga kiri akibat dipukul menggunakan tangan.

Saat kejadian, korban bertugas di area resto dan mengawasi tamu.

GE ditugasi memastikan tamu mamtuhi protokol kesehatan.

"Saya harus memastikan semua tamu mengenakan masker sesuai prosedur dan protokol kesehatan," kata GE kepada Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

Ia mendapati tiga orang tamu tidak mengenakan masker.

Tak pandang bulu, GE langsung menegur mereka karena tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah diimbau pemerintah.

Ia mengingatkan dan meminta mereka untuk mengambil masker terlebih dahulu sebelum memasuki area resto.

Namun, salah satu dari tamu tersebut rupanya tidak terima dengan teguran korban.

"Dia malah mengeluarkan kata-kata ancaman ke saya," ujar GE.

Pegawai hotel di Cianjur dipukul tamu setelah menegur wajib mengenakan masker saat berada di hotel.
Pegawai hotel di Cianjur dipukul tamu setelah menegur wajib mengenakan masker saat berada di hotel. (Capture video viral)

Kemudian korban mengaku seseorang yang diduga sopir menghampiri tamu tersebut.

Lalu orang itu mendapatnginya hingga terjadi aksi pemukulan.

"Dia tanya, katanya saya ngomong apa ke bapak itu. Setelah itu langsung memukul," tuturnya.

GE mengaku sempat menghindari pukulan, sehingga kepalan tangan pelaku yang diarahkan ke wajah jatuh mengenai bagian belakang telinga kiri.

"Setelah kejadian itu, saya lalu pergi ke belakang untuk menenangkan diri," ujar dia.

Sementara itu, Marcomm Hotel Le Eminence Puncak M. Rizki Supriatna mengatakan, setelah ditelusuri, tamu yang melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap staf hotel merupakan bagian dari tombongan anggota DPRD Jawa Barat.

"Setelah kami cek, pelaku yang mengancam adalah salahsatu anggota dewan. Kalau yang mukul itu diduga sopirnya," kata Rizki kepada Kompas.com, Selasa.

Pihak manajemen hotel pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pacet. "Korban sudah divisum.

Ada bukti rekaman CCTV-nya juga. Kasus ini kita bawa ke jalur hukum," ujar dia.

 Detik-detik Pegawai Hotel di Cianjur Dipukul Rombongan Anggota DPRD Jabar, Memar di Belakang Telinga

 Staf Hotelnya Dipukul saat Ingatkan Anggota DPRD Jabar yang Tak Pakai Masker, Hotel Lapor Polisi

Ilustrasi: Masker
Ilustrasi: Masker (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Lapor Polisi

Pihak manajemen Hotel Le Eminence Puncak melaporkan kasus pemukulan terhadap seorang karyawan oleh salah satu tamu hotel ke Polsek Pacet, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (17/6/2020).

Marcomm Hotel Le Eminence Puncak M Rizki Sutrisna mengatakan, pihaknya telah membuat laporan resmi ke polisi dan hari ini akan dilakukan pemeriksaan saksi.

"Kita melaporkan tamu hotel yang melakukan pengancaman dan pemukulan terhadap karyawan kami," kata Rizki kepada Kompas.com, Rabu.

Menurut Rizki, selain dirinya, pihak yang akan dimintai keterangan adalah korban dan dua orang staf hotel yang berada di lokasi saat kejadian.

"Laporan kita ke polisi disertai hasil visum dan rekaman kamera CCTV hotel," ucap dia.

Sementara itu, Kapolsek Pacet Kompol Suhartono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pemukulan terhadap karyawan hotel.

"Hari ini kita memanggil saksi korban, dan tiga orang saksi untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan. Para saksi adalah staf dan karyawan hotel," kata Suhartono saat dikonfirmas.

Suhartono menyebutkan, pihaknya juga telah memeriksa lokasi kejadian pemukulan.

"Adapun perkara yang dilaporkan adalah Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," sebut dia.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved