Pegawai Hotel di Cianjur Dipukul

Anggota DPRD Jabar Minta Laporan Dicabut, Korban Tak Merespons, Proses Hukum Jalan Terus

Rahmat Hidayat Djati mengatakan, permohonannya soal pencabutan laporan belum direspons.

Editor: Ravianto
TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL MUKMININ
Kapolsek Pacet, Kompol Suhartono 

Rahmat diperiksa bersama sopirnya, U (39), sejak pagi hingga sore di Polsek Pacet, Kamis (18/6/2020).

Rahmat membantah ia menyuruh sopirnya untuk memukul staf hotel.

Yang ada ia memarahi sopirnya karena tak memakai masker.

 Polisi Masih Akan Periksa Dua Saksi Terkait Insiden Pemukulan Staf Restoran Le Eminence

Awal Mula Kejadian

Seorang staf hotel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan penganiayaan.

Ada kata-kata yang dia dengar sebelum ia dipukul oleh tamu hotel.

Korban berinisial GE (33) merupakan pegawai Hotel Le Eminence Puncak.

Saat ia bertugas, GE dipukul diduga oleh sopir anggota DPRD Jabar.

Kejadian tersebut di area resto hotel lantai 15, Selasa (16/6/2020) saat jam sarapan.

Anggota DPRD tersebut adalah tamu hotel.

GE menceritakan kejadian pemukulan itu seperti yang dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com.

Korban mengalami memar di bagian belakang telinga kiri akibat dipukul menggunakan tangan.

Saat kejadian, korban bertugas di area resto dan mengawasi tamu.

GE ditugasi memastikan tamu mamtuhi protokol kesehatan.

"Saya harus memastikan semua tamu mengenakan masker sesuai prosedur dan protokol kesehatan," kata GE kepada Kompas.com, Selasa (16/6/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved