Polres Karawang Ungkap Peredaran Narkoba di Pesisir, 35 Paket Sabu dan 6 Paket Ganja Diamankan
perkembangan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Karawang trennya mengikuti pengungkapan Satgasus Bareskrim
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Satuan narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama 10 hari ke belakang sebanyak 15 kasus dengan tersangka sebanyak 20 orang.
Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 35 paket dengan berat 624,82 gram jenis sabu dan enam paket dengan berat 6 kilogram 850 gram ganja, 52.350 butir obat-obatan, dan 42 butir pil ekstasi.
"Dari pengungkapan ini akan dilakukan pengembangan dan dalam waktu dekat kami akan riliskan kembali," ujarnya, Kamis (18/6/2020) di Mapolres Karawang.
• Setelah Lulus SMA, Aktor Dwi Sasono Mengaku Sudah Menggunakan Ganja
Kapolres Karawang menyebut perkembangan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Karawang trennya mengikuti pengungkapan Satgasus Bareskrim yang menyisir wilayah-wilayah pesisir.
"Kami sudah bergerak ke wilayah Pantai Cilamaya, Tempurang, dan Pakis," katanya
• Hamil Besar, Vanessa Angel Buat Netter Ketakutan, Asyik Loncat Joget TikTok dengan Bibi Ardiansyah