Polres Karawang Ungkap Peredaran Narkoba di Pesisir, 35 Paket Sabu dan 6 Paket Ganja Diamankan

perkembangan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Karawang trennya mengikuti pengungkapan Satgasus Bareskrim

Pixabay
ilustrasi narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Satuan narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika selama 10 hari ke belakang sebanyak 15 kasus dengan tersangka sebanyak 20 orang.

Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 35 paket dengan berat 624,82 gram jenis sabu dan enam paket dengan berat 6 kilogram 850 gram ganja, 52.350 butir obat-obatan, dan 42 butir pil ekstasi.

"Dari pengungkapan ini akan dilakukan pengembangan dan dalam waktu dekat kami akan riliskan kembali," ujarnya, Kamis (18/6/2020) di Mapolres Karawang.

Setelah Lulus SMA, Aktor Dwi Sasono Mengaku Sudah Menggunakan Ganja

Kapolres Karawang menyebut perkembangan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Karawang trennya mengikuti pengungkapan Satgasus Bareskrim yang menyisir wilayah-wilayah pesisir.

"Kami sudah bergerak ke wilayah Pantai Cilamaya, Tempurang, dan Pakis," katanya

Hamil Besar, Vanessa Angel Buat Netter Ketakutan, Asyik Loncat Joget TikTok dengan Bibi Ardiansyah

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved