Setelah Lulus SMA, Aktor Dwi Sasono Mengaku Sudah Menggunakan Ganja

Dwi Sasono pernah mengaku di depan polisi baru memakai narkoba jenis ganja sejak 6 bulan sebelum ditangkap.

Editor: Yongky Yulius
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. 

TRIBUNJABAR.ID - Dwi Sasono pernah mengaku di depan polisi baru memakai narkoba jenis ganja sejak 6 bulan sebelum ditangkap.

Namun dalam pemeriksaan lanjutan diketahui, Dwi Sasono sudah memakai narkoba setelah SMA.

Ketergantungan Dwi Sasono pada barang haram itu disebutkan sudah sejak lama.

"Dwi Sasono menggunakan ganja bukan setahun atau dua tahun. Setelah lepas SMA, dia sudah memakai itu," kata Vivick Tjangkung.

Ketergantungan Dwi Sasono pada narkoba, terutama jenis ganja, sudah berlangsung sangat lama.

 

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Dia (Dwi Sasono) mengakui setengah hidupnya, sekarang dia berusia 40 tahun, sudah terjerumus menggunakan narkotika jenis ganja," ujar Vivick Tjangkung.

Di depan polisi, Dwi Sasono mengaku sangat ketergantungan memakai ganja.

Meski ketergantungan pada ganja, Dwi Sasono tidak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

"Tidak ada jaringan. Dia (Dwi Sasono) bukan sebagai pengedar atau produksi," katanya.

Oleh karenanya, Dwi Sasono diizinkan menjalankan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Di undang-undang narkotika juga disebutkan, jika terbukti sebagai penyalahguna narkoba, dia bisa melakukan rehabilitasi," ujar Vivick Tjangkung.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mengaku Baru 6 Bulan, Dwi Sasono Ternyata Sudah Memakai Ganja Sejak Setelah Lulus SMA.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved