Pembunuh Wanita Terapis Pijat Plus-plus Ternyata Mahasiswa, Pelaku Bayar Jasa Korban Pakai Uang SPP

Pelaku tega membunuh korban yang berusia 33 tahun itu setelah dimintai uang tambahan atas layanan pijat plus-plus.

Surya
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan terapis pijat di Surabaya yang mayat korbannya dimasukkan dalam kardus. 

TRIBUNJABAR.ID - Penemuan mayat perempuan terapis pijat asal Surabaya, Rabu (17/6/2020) semakin menemukan titik terang.

Pembunuh terapis pijat tersebut ternyata berstatus sebagai mahasiswa.

Dilansir dari Surya, pelaku, YF (20), yang merupakan mahasiswa, tega membunuh korban yang berusia 33 tahun itu setelah dimintai uang tambahan atas layanan pijat plus-plus yang diberikan.

"Saya bayar pijatnya 900 ribu. Kemudian dia (korban) menawarkan layanan plus-plus. Setelah itu saya (dapat layanan tertentu) saja tapi minta tambahan uang 300 ribu, saya tidak mau," jelasnya.

Baru Tujuh Persen Kereta Api yang Beroperasi di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon

Dari sinilah perselisihan muncul, pelaku semakin panik ketika korban berteriak.

Sontak ia membekap mulut korban.

 Meski kondisi dibekap, korban justru semakin berteriak hebat, hal ini membuat pelaku semakin panik.

Kemudian ia mengambil pisau lipat dan menghabisi nyawa dari terapis yang ia panggil.

"Saya panik. Ambil pisau lipat langsung menusuk leher korban itu. Saya takut kegrebek warga kalau dia (korban) teriak terus," kata YF.

Empat luka tusukan pisau lipat tersangka bersarang di leher bawah telinga.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, YF kemudian memasukkan jasad M ke dalam kardus dan berencana membakarnya.

Sempat Bakar Jasad Korban

Dilansir dari Tribunnewswiki.com, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran, Wakasat Reskrim,Kompol Ardian Satrio Utomo dan Kanit Jatanras, Iptu Agung Kurnia Putra mengatakan jika tersangka sempat membakar korban menggunakan sebuah kompor portable.

"Rencananya akan dibakar sampai berabu. Namun karena takut apinya membakar rumah, tersangka kemudian mematikan kompor portable yang digunakan membakar korban. Jadi kaki kanannya yang terkena luka bakar," kata Hartoyo, Rabu (17/6/2020).

Setelah peristiwa tersebut, tersangka kemudian melarikan diri ke rumah bibinya di Ngoro Mojokerto.

Sebelumnya, tersangka menelpon ibu korban dan menceritakan peristiwa tersebut.

Baru Tujuh Persen Kereta Api yang Beroperasi di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon

Hasil pemeriksaan saksi-saksi, tersangka dikenal sebagai seorang anak yang temperamental.

YF diakui kerap melawan orang tuanya dan tak bisa diatur. Hal itu diamini tersangka di hadapan polisi.

YF juga tak sungkan mengakui jika uang yang digunakan membayar jasa korban merupakan uang SPP kuliah yang tak dibayarkan.

"Tersangka ini kami amankan tanpa perlawanan. Keluarga tersangka juga kooperatif sehingga kami dapat mengungkap kasus ini lebih cepat," tandas Hartoyo.

Jenazah M diketahui pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Dikutip dari Kompas.com, keberadaan jenazah M di rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Subaraya, Jawa Timur awalnya diketahui oleh warga.

Warga kemudian melapor ke polisi.

Kasareskirm Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan setelah mendapat laporan warga, polisi langsung datang ke lokasi.

Saat itu, petugas menemukan jenazah M ditemukan di sebuah kamar di dalam kardus lemar es.

"Ya, tadi dapat informasi pagi tadi kalau ada dugaan korban pembunuhan. Korban meninggal di rumah pelaku di Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri," kata Sudamiran saat dihubungi, Rabu.

Diduga korban dibunuh pada Selasa (16/6/2020) pukul 20.00 WIB.

"Kejadian ini diduga terjadi Selasa malam sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, baru diketahui pagi ini pukul 10.00 WIB," kata Sudamiran.

Soal Dibukanya Kembali 3 Tempat Wisata di Kota Bandung, Pemkot Tunggu Kesiapan Pengelola Lakukan Ini

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved