Jadwal Gaji ke-13 Cair, Ini Perkiraan Besaran Gaji Ke-13 PNS, Anggota TNI/Polri

Tunjangan gaji ke-13 ini biasanya carin menjelang tahun ajaran baru pendidikan sekolah. Gara-gara wabah corona, jadwal pun berubah, kapan?

Editor: Kisdiantoro
Dok Kemenpar
ILUSTRASI - Tunjangan gaji ke-13 ini biasanya carin menjelang tahun ajaran baru pendidikan sekolah. Tahun ini jadwal pencairan gaji ke-13 berubah. 

Kapan jadwan pencairan gaji ke-13 bagi PNS, anggota TNI/Polri dan pensiunan?

Tunjangan gaji ke-13 ini biasanya carin menjelang tahun ajaran baru pendidikan sekolah

Jika tahun ini tahun ajaran baru pada Juli 2020, maka biasanya di bulan itu tunjangan gaji ke-13 cair

Namun jadwal itu berubah karena wabah virus corona yang masih menjadi perhatian serius pemerintah Jokowi

Merujuk pada penjelasan pemerintah, gaji ke -13 bagi PNS, anggota TNI/Polri dan pensiunan bakal cari di akhir tahun

//

TRIBUNJABAR.ID - Pemerintah telah mengumumkan kepastian gaji ke 13 bagi  PNS, TNI dan Polri serta Pensiunan.

Berita gembira ini tentu disambut baik oleh para ASN, karena mereka akan tetap menerima gaji ke 13 walaupun negara sedang dilanda pandemi Covid-19.

Kabarnya, gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri dan pensiunan ini akan cair pada akhir tahun.

THR untuk ASN di Majalengka Dipastikan Segera Cair, Lalu Soal Gaji ke-13 Begini Kata Kepala BKAD

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, sebagai wakil dari pihak Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menyebutkan, belum ada pembahasan sama sekali mengenai detail dari pemberian gaji ke 13 bagi para ASN pada April lalu.

Terkait alokasi anggaran sampai dengan besaran gaji ke-13 juga belum dibahas.

"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," kata Yustinus, Sabtu (25/4/2020).

Biasanya pada tahun anggaran sebelum mewabahnya kasus Covid-19, gaji ke-13 PNS cair pada pertengahan tahun.

Gaji ke-13 PNS tersebut cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.

Skenario alasan Gaji ke 13 PNS, TNI dan Polri dan Pensiunan terlambat disebabkan pemerintahan pimpinan Presiden Jokowi tengah fokus mengurus pandemi Virus Corona yang tengah melanda tanah air.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved