Ular Sanca 4 Meter Dievakuasi dari Permukiman Padat Penduduk di Sukabumi, Petugas Sempat Kesulitan
BPBD Kota Sukabumi mengevakuasi seekor ular sanca seberat 30 kilogram yang ditemukan di permukiman padat penduduk.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mengevakuasi seekor ular sanca seberat 30 kilogram yang ditemukan di permukiman padat penduduk.
Ular sanca sepanjang sekitar 4 meter itu ditemukan warga di Gang Pelita RT 02/ 01 Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Petugas Animal Rescue BPBD Kota Sukabumi, Opik, menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengevakuasi kembali ular untuk kesekiankalinya setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Kami evaluasi sekitar pukul 10.30 WIB. Awalnya memang laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan ular tersebut sehinga kami langsung mengevakuasinya," katanya melalui rilis tertulis pada wartawan, Jumat (12/6/2020).
• Jabar Belum Putuskan Buka Lembaga Pendidikan di Tengah Pandemi, Ini Alasan Ridwan Kamil
Ia mengatakan, pihaknya sempat kesulitan saat mengevakuasi ular sanca tersebut karena hewan reptil tersebut berada di dalam sekolan. Tetapi setelah melakukan sejumlah upaya, ular tersebut bisa ditangkap.
Saat ini, ular itu diamankan oleh relawan penangkaran ular.
• Lestarikan Budaya, Digelar Lomba Pembuatan Situs Web Aksara Sunda
"ntuk beradaptasi sementara waktu," katanya.
• Disparbud Anjurkan Kawah Putih Lakukan Simulasi sampai Siap untuk Beroperasi
Pihaknya mengimbau kepada warga apabila menemukan hewan liar yang berada di sekitaran permukiman untuk segara melapor ke petugas Animal Rescue BPBD Kota Sukabumi supaya bisa ditangani. (*)
