Minggu, 26 April 2026

Jabar Belum Putuskan Buka Lembaga Pendidikan di Tengah Pandemi, Ini Alasan Ridwan Kamil

Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga kini belum memutuskan untuk membuka kembali kegiatan pendidikan di sekolah, pesantren, dan lembaga pendidikan.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Orang tua bersama calon siswa yang akan mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) membaca protokol pemerimaan tamu masa pandemi Covid-19 sebelum masuk ke Ruang Layanan Informasi PPDB 2020 di SMKN 4, Jalan Keliningan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020). Pemerintah Provinsi Jabar belum menentukan kapan proses belajar-mengajar di sekolah dimulai. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga kini belum memutuskan untuk membuka kembali kegiatan pendidikan di sekolah, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya, di tengah pandemi Covid-19.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Jabar sangat berhati-hati dalam mengkaji pembukaan kembali kegiatan sekolah.

Dia tidak ingin Jabar seperti negara-negara lain yang mengalami penambahan kasus Covid-19 dari sekolah setelah pelonggaran dilakukan.

“Pendidikan belum dibuka karena kita sedang mengukur sekuat-kuatnya agar tidak ada masalah, karena di Prancis, Korea Selatan, di Israel, terjadi klaster penyebaran kasus Covid-19 pendidikan pada saat lockdown dibuka,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Jumat (12/6/2020).

Hal ini, ujarnya, menjadi pelajaran bagi Jabar dan pihaknya tidak ingin terburu-buru membuka institusi pendidikan.

Emil meminta kepada lembaga yang mengelola dunia pendidikan agar berhati-hati dalam proses pembukaan aktivitasnya. Termasuk lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren.

Pondok pesantren diminta mengajukan surat permohonan kepada gugus tugas Covid-19 di kabupaten/kotanya masing-masing apabila ingin membuka aktivitasnya, dengan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan di lingkungan pendidikannya.

“Pesantren yang diizinkan hanya yang di zona biru dan zona hijau. Kedua, murid yang dari luar Jawa Barat belum diizinkan dulu karena menjaga keterkendalian warga Jawa Barat yang sudah baik," ujarnya.

Kemudian, katanya, pesantren harus mengajukan surat permohonan pembukaan kegiatan dengan mengajukan bahwa sudah berkomitmen menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Uji Klinis Obat Covid-19 di Indonesia Sudah Dilakukan, Selesai Agustus

Mantan Wali Kota Bandung ini menekankan selama ini koordinasi dan komunikasi antara Gugus Tugas Percepatan Peanggulangan Covid-19 Provinsi Jabar dengan tokoh agama atau ulama berlangsung intens.

Bersiap Terapkan PSBB Proporsional, ODP dan PDP Covid-19 di Majalengka Menurun

Menurutnya, Jabar sedang diberikan kemudahan dalam mengendalikan Covid-19 dibanding provinsi lain.

Lestarikan Budaya, Digelar Lomba Pembuatan Situs Web Aksara Sunda

“Tidak lain dan tidak bukan karena kami selalu mendengar masukan ulama, masukan orang-orang yang paham, ilmuwan kesehatan, ilmuwan ekonomi. Kami sebagai gubernur enggak pernah mengambil keputusan sendiri tanpa pandangan dari para ahli, para tokoh-tokoh dan lain sebagainya khususnya para ulama,” tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved