PSBB di Jabar Diperpanjang

Ini Rencana Pemkab Indramayu dalam Pelaksanaan PSBB Proposional, Akan Buka Sektor Ekonomi Perlahan

Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) secara proposional mulai besok.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, Jumat (12/6/2020) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) secara proposional mulai besok.

Pelaksanaan PSBB proposional ini bakal diberlakukan pemerintah daerah sampai 26 Juni 2020 mendatang.

Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, PSBB proposional ini merupakan istilah lain dari PSBB tapi lebih mengarah pada adaptasi kebiasaan baru (AKB).

PSBB di Indramayu Diperpanjang Lagi sampai 26 Juni 2020, Sektor Pariwisata Akan Dibuka

Pasien Positif Covid-19 Nasional Bertambah 1.111 Kasus, Jabar Turun ke Posisi 4 Disalip Sulsel

"Kita tekankan dalam PSBB proposional ini kepada masyarakat untuk bisa mengenal lebih jauh Covid-19, artinya masyarakat harus membiasakan diri memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, karena kuncinya dari situ," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (12/6/2020).

Mulai hari besok, disampaikan Taufik Hidayat, pemerintah daerah juga akan secara perlahan akan membuka kembali sektor-sektor ekonomi masyarakat yang sebelumnya ditutup.

Pada minggu pertama, sektor perdagangan di Kabupaten Indramayu akan dipulihkan kembali.

Namun, protokol kesehatan juga tetap harus lebih ditekankan.

Bagi pedagang yang membandel tidak mengenakan masker, pihaknya tidak segan-segan akan menutup dan menyuruh pedagang tersebut pulang.

Hal ini juga berlaku bagi pembeli, jika tidak mengenakan masker tidak diperbolehkan masuk ke areal pasar.

Lanjut Taufik Hidayat, pada seminggu depannya lagi kemungkinan besar sektor pariwisata yang akan kembali dibuka.

Dengan catatan, hanya pariwisata terbuka atau outdoor saja yang diperbolehkan, waktunya pun hanya pada siang hari saja.

"Untuk sektor pendidikan (sekolah) belum bisa untuk kita buka," ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved