PSBB di Indramayu Diperpanjang Lagi sampai 26 Juni 2020, Sektor Pariwisata Akan Dibuka
PSBB di Kabupaten Indramayu diperpanjang hingga 26 Juni 2020. Hanya saja, pelaksanaan PSBB kali ini diterapkan secara proposional.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Indramayu diperpanjang hingga 26 Juni 2020. Hanya saja, pelaksanaan PSBB kali ini diterapkan secara proposional.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, seusai rapat evaluasi bersama gubernur dan bupati/wali kota se-Jawa Barat melalui video conference di Ruang Indramayu Command Center (ICC), Jumat (12/6/2020).
Taufik Hidayat mengatakan, pemberlakuan PSBB proposional ini mulai berlaku besok.
"Karena ini hari terakhir (PSBB tahap ketiga), kita mulai besok masih menerapkan PSBB tapi secara proposional," ujar dia.
Ia menjelaskan, PSBB kali ini berbeda dengan pelaksanaan PSBB-PSBB sebelumnya.
• Kota Bandung Aman dari Peredaran Telur Infertil, Pasar dan Pedagang Eceran Sudah Diperiksa
PSBB proposional diketahui merupakan istilah PSBB namun lebih mengarah kepada adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Secara perlahan, pemerintah Kabupaten Indramayu juga akan membuka kembali sektor-sektor seperti perdagangan dan pariwisata yang sebelumnya ditutup.
• Nyaris Adu Jotos, Pengunjung Kantor BPN Cianjur Terlibat Cekcok dengan Sekuriti Gara-gara Masker
"Nanti ada beberapa sektor yang akan kami buka tapi secara pelan-pelan. Para pelaku usaha juga harus menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi protokol pencegahan Covid-19," ujarnya. (*)