Zuraida Hanum, Dalang Pembunuhan Hakim PN Medan Dituntut Penjara Seumur Hidup

Kepalanya tertunduk. Pandangannya kosong. Sesekali ia tampak mengusap air matanya dengan tisu.

Editor: Ravianto
Alif Al Qadri Harahap/Tribun Medan
TERDAKWA Zuraida Hanum terlihat tertunduk lesu dalam persidangan di PN Medan, Rabu (10/6/2020). 

Hakim pun kemudian membacakan isi BAP Jefri tentang janji-janji yang diberikan Zuraida Hanum, antara lain satu unit rumah, mendirikan kantor pengacara, dan umrah.

"Di dalam BAP, kamu dijanjikan akan dibelikan rumah, mobil Pajero Sport putih, dan membuka kantor pengacara, benarkah?" tanya Hakim dan dibenarkan Jefri.

Kemudian Jefri pun menceritakan beberapa fakta terkait kejadian pembunuhan tersebut.

Setelah batalnya rencana pembunuhan seolah-olah serangan jantung, mereka sempat cekcok untuk menentukan apakah membuang mayat hakim Jamaluddin atau tidak.

"Jadi setelah ditemukan memar di hidung dan perut, Zuraida Hanum meminta kami membuang mayat itu," katanya Jefri kepada majelis hakim.

Namun, Jefri menolak karena tidak sesuai dengan rencana awal.

"Saya menolak membuang, karena itu sudah bukan rencana awal lagi, namun Hanum tetap memaksa kami untuk membuang mayat korban," katanya.

Zuraida Hanum meminta kepada Jefri dan Reza Fahlevi (eksekutor lainnya) untuk membuang mayat tersebut ke Berastagi atau Belawan.

"Namun kami memilih, untuk membuangnya ke Berastagi. Karena macet kami balik, takut ada razia," katanya.

Dipotong oleh Hakim Imanuel Tarigan, setelah kejadian ini, apakah uang yang dijanjikan oleh Zuraida Hanum sudah diambil, dia menjawab belum.

"Itulah kau kan, kena PHP kau, tadi diketerangannya Zuraida mengatakan kalau mobil dan lain-lain itu bisa jadi dikasih bisa jadi tidak," kata Imanuel.

Hakim juga mempertanyakan apakah terdakwa merasa dimanfaatkan?

"Tidak Yang Mulia," ucap Jefri.

"Kau sarjana hukum, caleg, anggota OKP, tapi kau kenapa mau disuruh membunuh," kata Hakim.

Hakim pun membandingkan Jefri Pratama dengan Liber Junianto Hutasoit, mantan sopir Zuraida Hanum yang sebelumnya menjadi saksi.

"Hutasoit, orang Tanjung Morawa, sekolah enggak jelas, tapi dia enggak mau membunuh, diambilnya saja uangnya. Ini kau, udah uang enggak dikasih, membunuh lagi," kata Imanuel.

Hakim juga kembali mempertanyakan Jefri apakah masih ingin melanjutkan rencana permikahan dengan Zuraida Hanum setelah membunuh hakim Jamaluddin.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved