Kapolresta Cirebon Benarkan Ada Dua Terduga Teroris dari Dua Jaringan Berbeda Ditangkap di Cirebon
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, membenarkan ada dua terduga teroris yang diamankan
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, membenarkan ada dua terduga teroris yang diamankan di wilayah Kabupaten Cirebon dalam sepekan terakhir.
Dua terduga teroris itu masing-masing berinisial AH (25) yang diamankan Senin (8/6/2020) dan M (43) yang ditangkap pada Kamis (4/6/2020).
AH ditangkap di Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan, sedangkan M diamankan di Desa/Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Syahduddi menegaskan dua terduga teroris itu tidak saling berkaitan karena jaringannya juga berbeda.
• Meski Pandemi Covid-19, Kabupaten Karawang Siap Panen Raya di 33 Hektare Sawah pada Juni 2020
"AH jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan M jaringannya Jamaah Islamiyah (JI)," kata M Syahduddi kepada Tribuncirebon.com, Selasa (8/6/2020).
Namun, Syahduddi mengaku tidak mengetahui sejauh mana keterlibatan AH dan M dalam aksi teror.
Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya jajaran Densus 88.
Pihaknya hanya membantu pengamanan di sekitar lokasi saat penangkapan keduanya.
Selain itu, back up pengamanan juga dilakukan saat penggeledahan rumah dua terduga teroris itu.
"Dari penggeledahan itu ada beberapa barang bukti yang diamankan Densus 88," ujar M Syahduddi.
Di antaranya, beberapa alat komunikasi dari mulai telepon genggam hingga tablet, buku-buku tentang jihad, dan senjata tajam.
• Biodata Dokter Cantik Reisa Broto Asmoro, Diangkat Jadi Jubir Covid-19, Menikah dengan Bangsawan
Ia mengatakan, barang-barang tersebut dinilai mengarah pada aksi teror sehingga diamankan petugas Densus 88.
Kedua terduga teroris dan seluruh barang bukti itupun langsung dibawa Densus 88 untuk penanganan lebih lanjut.
"Itu kewenangan sepenuhnya dari Densus 88," kata M Syahduddi.