Rebutan Pacar, Anggota TNI Ajak Teman Keroyok Pelajar SMA, Pangdam Sampai Malu dan Minta Maaf

Anggota TNI berusia 48 tahun ini mengajak dua temannya yang juga anggota TNI untuk mengeroyok pelajar lakki-laki yang memacari perempuan yang sama

Editor: Kisdiantoro
zoom-inlihat foto Rebutan Pacar, Anggota TNI Ajak Teman Keroyok Pelajar SMA, Pangdam Sampai Malu dan Minta Maaf
-
Ilustrasi - Anggota TNI berusia 48 tahun ini mengajak dua temannya yang juga anggota TNI untuk mengeroyok pelajar lakki-laki

Gara-gara asamara, seorang anggota TNI di Maluku kehilangan akal sehat

Anggota TNI berusia 48 tahun ini mengajak dua temannya yang juga anggota TNI untuk  mengeroyok pelajar lakki-laki yang dianggap menjadi saingannya

Akibat aksi pengeroyokan ini, tiga anggota TNI ini bakal kena sanksi, bahkan bisa sampai dipenjara.

//

TRIBUNJABAR.ID - Oknum 3 anggota TNI yang mengeroyok seorang siswa SMA berinisial AS (16) di Maluku Barat Daya dipastikan akan kena sanksi.

"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum, sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi, oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” kata Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak, Kamis (4/6/2020).

 Video Viral, Adu Mulut Anggota TNI dengan Warga yang Tak Mau Pakai Masker, Warganet Banjiri Komentar

Dalam kesempatan itu, Jansen juga menjelaskan, aksi pengeroyokan itu dipicu masalah asmara. Saat ini, ketiga pelaku sudah diproses di Pomdam XVI Pattimura.

Sementara itu, berdasar keterangan kakak korban, Elson Tiator, insiden pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (22/5/2020).

Pemicunya, menurut Elson, adalah oknum TNI yang berinisial M (48) dan adiknya sama-sama berpacaran dengan perempuan yang sama, MS (17).

M diduga cemburu lalu mengajak dua rekannya sesama anggota TNI untuk mengeroyok AS di depan rumah MS.

Tak hanya itu, 3 anggota TNI itu juga tega menyeret AS di jalan dan membawanya ke barak perusahaan tempat dua rekan M bekerja.

“Penganiayaan terhadap adik kami ini terjadi pada Jumat 22 Mei lalu, jadi korban ini juga sempat dibawa ke barak perusahan tempat para pelaku bekerja, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata Elson lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

 Viral Kopassus Gadungan Terciduk di Warung Kopi Punclut, Kenakan Baret Merah dan Seragam

M adalah seorang anggota Babinsa Dari hasil penelusuran Kompas.com, M diketahui menjabat sebagai Babinsa di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romang.

Sementara dua rekannya bertugas di sebuah perusahaan tambang emas setempat.

Atas kasus penganiayaan tersebut, Elson berharap pihak TNI serius dalam menangani kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada para pelaku.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved