New Normal di Jabar

10 Masukan Pemberlakuan AKB di Pesantren Ditampung Pemprov Jabar

Pemprov Jabar mulai menampung masukan dari berbagai pesantren untuk penyusunan protokol kesehatan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Istimewa
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan Pemprov Jabar mulai menampung masukan dari berbagai pesantren untuk penyusunan protokol kesehatan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di lingkungan pondok pesantren di Jawa Barat.

Hal tersebut dimulai dengan video conference dengan sejumlah perwakilan pengurus pondok pesantren (ponpes) se-Jabar, dari Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/6/2020).

Kepada 59 pimpinan ponpes, pengurus, hingga perwakilan ormas yang mengikuti pertemuan online ini, Kang Uu yang juga Panglima Santri Jabar ini menyampaikan rancangan 10 protokol kesehatan dari Pemerintah Provinsi Jabar untuk ponpes baik salafiyah maupun pesantren dengan sekolah.

New Normal Diberlakukan di Garut Mulai Hari Ini, ASN Sudah Masuk Kantor, Sekolah Buka Akhir Tahun

Pertama, seluruh santri di lingkungan ponpes harus memakai masker. Kedua, santri selalu di memeriksa suhu tubuhnya sehingga ketika ada santri dengan gejala COVID-19 bisa ditindaklanjuti. Ketiga, santri harus selalu mencuci tangan setiap beraktivitas. Keempat, pengurus ponpes harus menyiapkan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer di setiap tempat.

Kelima, ponpes harus mengecek secara rutin kesehatan para ustadz/pengajar. Keenam, penghuni ponpes dianjurkan mengonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh. Ketujuh, rutin membersihkan fasilitas ponpes dengan disinfektan.

Kedelapan, pesantren harus menyiapkan ruang isolasi proporsional, disesuaikan dengan jumlah santri, sebagai tindakan pertama jika ada kasus agar tidak menularkan ke santri lain. Kesembilan, jika ada kasus, segera hubungi layanan kesehatan. Kesepuluh, yakni mengimbau para kiai untuk selalu memimpin doa atau salawat.

"Ini rancangan bagi kami untuk membuat keputusan. Di mal, masjid, sudah ada SOP. Tapi (untuk SOP) pesantren tidak bisa gegabah, tidak bisa membuat keputusan tanpa terima masukan dari kiai atau ulama karena mereka yang paham situasi kondisi pesantrennya," ucap Kang Uu dalam kesempatan tersebut.

"10 poin ini belum ditetapkan karena menunggu dan mendengar masukan dari kiai. Nanti kami rumuskan kembali dan keputusan baru akan disampaikan lagi kepada para kiai," katanya.

Dalam pertemuan online itu, beberapa pimpinan pesantren di Jabar menyampaikan bahwa tidak semua ponpes mampu memenuhi protokol kesehatan Covid-19, terutama terkait kebutuhan alat tes dan biaya.

Kang Uu menegaskan, pihaknya mencatat seluruh masukan, keluhan, dan aspirasi dari para pengurus ponpes.

Dirinya pun berharap, pemerintah daerah kabupaten/kota masing-masing ikut memperhatikan kondisi ponpes. Sementara Pemda Provinsi Jabar, lanjutnya, akan mengupayakan bantuan kepada pondok pesantren.

"Dan permintaan dari para kiai, bupati/wali kota juga diharapkan memberikan perhatian. Beberapa pesantren menyatakan tidak sanggup melakukan semua protokol, pemerintah diharapkan membantu," ujar Kang Uu.

"Sudah saya sampaikan ke Bapak Gubernur, Insyaallah sesuai kemampuan sekalipun tidak maksimal, perhatian yang akan diberikan (Jabar) ke pesantren Insyaallah ada. Kami melaksanakan kegiatan (video conference soal SOP) ini pun bentuk perhatian, karena pondok pesantren di Jabar hampir 10 ribu," katanya.

Kepada para wali murid, Kang Uu pun mengimbau agar terus memperhatikan anak-anaknya selama di rumah agar kebiasaan selama di ponpes tidak luntur.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved