Saber Pungli Jabar Terima Banyak Laporan Rencana Pemotongan Dana Bansos Tunai, Libatkan Aparat Desa

banyak laporan pemotongan dana bantuan social dari pemerintah, bagi warga terdampak Covid-19.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
wartakota.com
Ilustrasi pungli bansos 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

 TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satgas Saber Pungli Jabar menyebut menerima banyak laporan masyarakat terkait rencana aparat pemerintahan desa hingga kepala desa dalam pemotongan dana bantuan social dari pemerintah, bagi warga terdampak Covid-19.

Anggota Tim Ahli Saber Pungli Jabar, Iryanto menjelaskan, selama pandemic Covid-19, pemerintah sudah menyalurkan dana bantuan sosial tunai kepada warga. Salah satunya, nilainya mencapai Rp 600 ribu.

“Jadi kami banyak menerima laporan dari masyarakat soal rencana pemotongan dana bantuan sosial oleh aparat pemerintahan desa hingga pemerintahan desa. Langsung kami cek, kami klarifikasi dan ternyata banyak yang terklarifikasi baru ada rencana (pemotongan). Untuk datanya ada di kantor, tidak bisa sebut lisan,” kata Iryanto via ponselnya, Kamis (4/6/2020).

Hasil interogasi dan klarifikasi pada banyak aparat pemerintahan desa, rencana pemotongan itu dilandasi alasan bahwa banyak warga yang kondisinya memang tidak mampu namun tidak menerima bantuan.

 Misalkan, kata dia, ada seorang warga yang mendapat bantuan dana tunai tapi tetangganya tidak dapat bantuan.

VIDEO Masjid Mujahidin Muhammadiyah Tak Gelar Salat Jumat, Ikuti Imbauan

“Seringkali  kepala desa atau aparatnya itu berinisiatif baik supaya membagi rata uang bantuan yang diterima dengan yang tidak menerima. Niatnya baik memang tapi itu tidak diperbolehkan oleh aturan. Nah, disitulah kami datang untuk pencegahan,” ujar Iryanto.

Menurutnya, cerita-cerita seperti itu banyak ditemukan di banyak daerah di Jawa Barat (Jabar). Sehingga, tugas Saber Pungli Jabar selama Covid 19 seringkali melakukan pencegahan terhadap hal-hal seperti itu.

“Makanya selama ini kami lebih banyak pencegahan penindakan supaya tidak ada pemotongan. Untuk penindakan secara pidana sendiri sejauh ini belum ada karena untuk penindakan pidana itu kan perlu alat bukti, perlu saksi,” katanya.

Sementara itu, saat ini, pihaknya menerjunkan banyak anggotanya ke setiap daerah untuk memonitor dan menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat termasuk pencegahan. Dalam pemantauan dugaan pungli, Saber Pungli focus pada penindakan pihak-pihak yang berniat jahat untuk memotong.

Tahap Awal Baru 25 Persen yang Terselesaikan, Ditargetkan Selesai Desember 2020

“Kalau kades itu jelas jadi pantauan. Terus kami beri penjelasan jangan ada pemotongan sekalipun niatnya baik. Yang kami fokuskan itu, jangan sampai ada orang-orang jahat yang sengaja hendak memotong dana bantuan untuk kepentingan pribadi. Jika ada yang seperti itu, tolong laporkan pada kami disertai bukti dan saksi,” ucap Iryanto.

Tumor Besar di Kaki, Sopian hanya Bisa Terbaring dan Terancam Diamputasi, Kini Membutuhkan Bantuan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved