Isi Rumah Gembong Narkoba di Sukabumi Mengejutkan, Nilainya Ratusan Miliar, Sindikat Internasional
Isi sebuah rumah di kawasan perumahan elite Taman Anggrek, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi mengejutkan. Ada narkoba jenis sabu-sabu
Penulis: Widia Lestari | Editor: Ravianto
JABAR.ID - Isi sebuah rumah di kawasan perumahan elite Taman Anggrek, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi mengejutkan. Ada narkoba jenis sabu-sabu di dalamnya.
Jumlahnya tidak sedikit, sebanyak 402,3 kilogram sabu-sabu disembunyikan di rumah tersebut.
Nilainya sangat fantastis. Jika diuangkan, nilainya ratusan miliar, yaitu Rp Rp 480 miliar.
Bukan angka yang kecil. Pemiliknya adalah gembong narkoba jaringan internasional.
Dalam berita yang dilaporkan kontributor Tribunjabar.id dari Sukabumi sebelumnya, disebutkan bahwa gembong narkoba tersebut menjalani menyelundupkan barang melalui jalur laut dan darat.
Mereka menyelundupkannya di sekitar laut Palabuhanratu, Sukabumi menggunakan kapal nelayan.
Kemudian, narkoba tersebut diangkut lagi diselundupkan menggunakan jalur darat.
• Jejak Satriandi, Gembong Narkoba yang Ditembak Mati, Pernah Loncat dari Lantai 8 dan Pura-pura Gila
Hal ini disampaikan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Probowo, Kamis (4/6/2020).
"Pelaku menyelundupkan narkoba melalui jalur laut di sekitar wilayah Palabuhanratu Sukabumi,
dengan cara menyewa kapal nelayan, dan kemudian diselundupkan melalui jalur darat," katanya.
Kasus ini bisa terungkap karena pengembangan dari kasus sebelumnya di Banten.

Kini, polisi pun sudah menangkap pelaku yang terlibat dalam sindikat narkoba internasional itu.
"Satgas Khusus Bareskrim gabungan berhasil mengamankan pelaku," katanya.
Ada enam pelaku yang diamankan pada Rabu (3/6/2020) sore.
Terungkap dalam melancarkan aksinya sebagai gembong narkoba, mereka punya peran masing-masing.
Satu orang bertugas menyiapkan rumah. Kemudian, dua orang mengatur perjalanan di jalan. Sisanya, tiga orang lagi adalah ABK.
• Sabu-sabu Seberat 402,3 Kg itu dari Iran, Dipindah dari Kapal ke Kapal di Tengah Samudera Hindia
Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu yang mencapai ratusan kilogram.
"Barang bukti berupa Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 402,3 kilogram," ujarnya.
Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah rumah yang berada di Taman Anggrek, Jalan Miltonia D7 Nomor 12, RT 01/25 Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi.
Polisi bergerak menggerebek rumah tersebut sekitar pukul 18.30.
Ketua RW setempat, Muhammad Rifqi Miftahudin menyebut, petugas datang menggunakan lima mobil.
"Sekitar pukul 18.30 rumah itu didatangi oleh sejumlah petugas kepolisian dari Mabes Polri dan Polda Jabar dengan menggunakan lima mobil," katanya.
Ternyata rumah yang dihuni gembong narkoba itu adalah rumah kontrakan.
Pasangan suami istri, Y dan F yang mengontrak rumah itu.
Mereka disebut merupakan warga asal Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Saat pindah ke kontrakan tersebut, pasangan suami istri ini melapor sehingga Rifqi tak curiga bahwa mereka adalah gembong narkoba.
• Sabu-sabu yang Disita di Sukabumi 402,3 Kg, Nilainya Mencapai Rp 480 Miliar, Begini Jalur Edarnya
"Tidak ada kecurigaan sama sekali kepada mereka, bahkan saat pertama kali pindah pasutri itu langsung melapor, karena kebetulan mereka rumahnya tepat di depan rumah saya," ujarnya.
Selain itu, ia menyebut, pasutri itu baru pindahan sejak tiga hari lalu.
"Baru pindahan sekitar tiga hari yang lalu, sehingga rumah itu belum sempat diisi hanya baru memindahkan sejumlah barang-barang rumah tangga," katanya.
Kini, diketahui pelaku bandar narkoba yang termasuk sindikat internasional itu terancam hukuman berat.
Mereka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup dan hukuman mati.
Kejadian Lain di Luar Negeri
Pada 2010, aksi bandar narkoba yang jaringannya paling luas di Meksiko terendus polisi.
Sang bandar diketahui memiliki rumah mewah dan besar. Desain huniannya terlihat unik.
Tampak seperti rumah berdesain vintage dan klasik, tapi kaya nuansa alam.
Kemudian, rumah tersebut akhirnya digerebek oleh polisi.
Di dalam rumah itu, ternyata banyak hal yang tak terduga.
Banyak hal yang tak lazim ada di dalam rumah seorang warga kebanyakan.
Polisi menemukan harta karun yang tersimpan di dalam rumah sang bandar narkoba.
Dilansir Tribunjabar.id dari Intisari yang mengutip Business Insider, ada tumpukan uang tunai.
Tumpukan uang tunai itu tampak menggunung.
Setelah dihitung, nilainya mencapai ratusan triliun.
Totalnya Rp 325 triliun atau 22 miliar dollar.
Ternyata uang tersebut terdiri dari berbagai jenis mata uang.
Mulai dari dollar AS, Peso Meksiko, hingga Euro.
Selain itu, ada pula jenis mata uang Yen China dan dollar Hongkong.
Harta karun si bandar narkoba tak hanya tumpukan uang tunai.
Ia pun menyimpan sejumlah senjata.
Senjata yang mencuri perhatian adalah sejumlah senjata berlapis emas dan juga titatium.
Senjata itu ditata secara rapi yang tersimpan dalam boks kaca.

Kemudian, harta karun lain yang tak kalah mengejutkan adalah permata.
Di rumah tersebut ada tumpukan permata cantik.
Tak heran temuan harta karun ini sempat bikin heboh.
Terlebih, di dalam rumah itu pun ada sejumlah binatang.
Binatang tersebut tampak menyeramkan.
Ternyata itu memang hewan buas yang merupakan peliharaan sang bandar.
Di lihat dari foto-fotonya, bintang tersebut dikurung di dalam kandang.
Tak hanya itu, hal lain yang mencuri perhatian adalah di bagian belakang rumah. Di sana ada tempat menyerupai gua besar.
Gua tersebut tampak gelap juga menyeramkan.