George Floyd Ternyata Positif Covid-19 Sebelum Meninggal Karena Lehernya Ditindih Polisi
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS mengatakan tes RNA positif tidak selalu berarti virus itu menular.
Laporan otopsi lengkap kabupaten belum dirilis. Kemudian pada hari Senin, pemeriksa medis menyatakan kematian George Floyd adalah pembunuhan.
"Buktinya konsisten dengan asfiksia mekanik sebagai penyebab kematian dan pembunuhan sebagai cara kematian," kata Dr. Allecia Wilson dari University of Michigan, salah satu dari dua dokter forensik yang melakukan otopsi independen, kepada Reuters.
Dalam video yang beredar viral, tampak George Floyd memohon untuk menyerah dan mengatakan berulang kali bahwa dia tidak bisa bernapas ketika seorang perwira polisi Derek Chauvin menjjepit leher George Floyd dengan kuat selama hampir sembilan menit.
Dua petugas lainnya menekan dengan lutut ke punggung George Floyd.
Chauvin, yang berkulit putih dan telah dipecat dari departemen kepolisian Minneapolis, ditahan dengan tuduhan pembunuhan tingkat tiga pada pekan lalu.
Akan tetapi, Dr. Michael Baden, yang juga mengambil bagian dalam otopsi independen atas perintah keluarga George Floyd, mengatakan bahwa tindakan dua petugas lainnya juga menyebabkan George Floyd berhenti bernapas.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Hasil otopsi: George Floyd terinfeksi virus corona