Habib Bahar Masuk Penjara Lagi
Dari Lapas Nusakambangan, Habib Bahar Bin Smith Tak Tinggal Diam, Pengacaranya akan Temui Fadli Zon
Pihak Habib Bahar bin Smith yang kini dipenjara dicLapas Baru Nusakambangan, tidak tinggal diam. Pengacara akan temui Fadli Zon dan Mahfud MD.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Kisdiantoro
Namun, Bahar bin Smith setelahnya dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar Abdul Aris telah memberikan keterangan terkait pemindahan Bahar bin Smith ke Lapas Batu itu.
Dikatakannya, pemindahan dilakukan untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban massa pendukung Habib Bahar bin Smith.
• Keluarga Akhirnya Tembus ke Lapas Batu Nuskambangan, Ini Pesan Habib Bahar untuk Pendukungnya
"Ditempatkan sementara waktu di Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan. Pemindahan untuk pembinaan bagi yang bersangkutan," ujar Abdul Aris saat dikonfirmasi TribunJabar.id melalui ponselnya, Rabu (20/5/2020).
Habib Bahar bin Smith ditempatkan sementara di Lapas Nusakambangan.
Kendati demikian, Abdul Aris mengaku belum mengetahui hingga kapan waktu penempatan sementara itu.
Hal tersebut harus berdasarkan penilaian dari Lapas Kelas 1 Batu, Nusakambangan.
Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Lapas se-Nukambangan Erwedi mengatakan, rombongan pemindahan berangkat dari Lapas Gunung Sindur pada Selasa, (19/5/2020) malam.

"Tadi pagi (Rabu, 20 Mei 2020, red) sekitar pukul 06.00 WIB tiba di Dermaga Wijayapura, terus langsung menyebarang ke Lapas Batu dan tiba di Lapas Batu pukul 06.35 WIB," katanya kepada awak media, Rabu, (20/5/2020), dihimpun TribunJabar.id dari TribunBanyumas.
Erwedi menambahhkan Habib Bahar ditempatkan di Lapas Batu.
Saat ini di lapas itu dihuni 105 napi. Masing-masing satu napi di lapas tersebut menghuni satu sel.
"SOP lapas high risk seperti itu SOP-nya, bentuk bangunannya one man one cell," imbuhnya.
Menurut Erwedi, proses pemindahan Habib Bahar dari Lapas Gunung Sindur ke Nusakambangan dijaga ketat aparat.
Hal itu sesuai dengan Standar Operasional dari Kepolisian dan dari Lapas Gunung Sindur.
Proses pemindahan ini juga dipantau petugas Direktorat Kamtib Ditjenpas. (TribunJabar.id/ Ery Chandra)