Tipu Daya Polisi Gadungan Ajak Kencan Wanita di Hotel, Pakai KTA Palsu agar Meyakinkan
Perbuatan tersangka tersebut terbongkar, setelah ia ditangkap oleh Polsek Kalidoni, Palembang usai dilaporkan oleh korban inisial TM (35), pada Selasa
Editor:
Fidya Alifa Puspafirdausi
Ilustrasi Polisi
"Biar korban yakin kalau saya ini polisi jadi buat KTA, jadi mereka mau berkencan," ungkap pelaku.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Gadungan Tipu Belasan Perempuan, Ajak Kencan Malah Bawa Kabur Barang Korban", https://regional.kompas.com/read/2020/06/03/18105811/polisi-gadungan-tipu-belasan-perempuan-ajak-kencan-malah-bawa-kabur-barang?page=all#page3.
Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Editor : Aprillia Ika
Berita Terkait