New Normal di Jabar
15 Daerah di Jabar Bisa Terapkan AKB atau New Normal, 12 Lainnya Perpanjang PSBB, Ini Daftarnya
Dalam menentukan level kewaspadaan, pihaknya melakuakan pengujian melalui sembilan indeks yang dilakukan para akademisi.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan 12 daerah di Jawa Barat yang masih harus menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan 15 daerah lainnya yang sudah bisa menerapkan new normal atau tatanan normal baru, atau yang disepakati disebut sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat.
Gubernur yang akrab disapa Emil ini mengatakan jika sebelumnya terdapat tiga kota dan kabupaten yang masih masuk zona merah atau level 4, kini semua daerah tersebut sudah lebih aman masuk ke zona kuning.
Namun demikian, belum ada kabupaten atau kota di Jawa Barat yang masuk zona hijau atau bebas sepenuhnya dari persebaran Covid-19.
• New Normal atau AKB Diberlakukan Senin 1 Juni di Kota Tasikmalaya, Wali Kota Minta Tidak Ada Euforia
Daerah yang masuk zona kuning atau direkomendasikan tetap melaksanakan PSBB adalah :
- Kabupaten Bandung
-Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Sukabumi
- Kota Bandung
- Kota Bekasi
- Kota Bogor