New Normal di Jabar
15 Daerah di Jabar Bisa Terapkan AKB atau New Normal, 12 Lainnya Perpanjang PSBB, Ini Daftarnya
Dalam menentukan level kewaspadaan, pihaknya melakuakan pengujian melalui sembilan indeks yang dilakukan para akademisi.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUN JABAR / MUHAMAD SYARIF ABDUSSALAM
NEW NORMAL-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan 12 daerah di Jawa Barat yang masih harus menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan 15 daerah lainnya yang sudah bisa menerapkan new normal atau tatanan normal baru, atau yang disepakati disebut sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat.
- Kota Cimahi
- Kota Depok
• Pembukaan Pendaftaran UTBK Tinggal Menunggu Hari, Perhatikan dan Persiapkan Ini, Jangan Sampai Lupa
Sisanya adalah daerah yang masuk zona biru dan sudah bisa melaksanakan AKB, yakni:
- Kabupaten Bandung Barat,
- Kabupaten Ciamis,
- Kabupaten Cianjur,
- Kabupaten Cirebon,
- Kabupaten Garut,
- Kabupaten Kuningan,
- Kabupaten Majalengka,
- Kabupaten Pangandaran,
- Kabupaten Purwakarta,
- Kabupaten Sumedang,
- Kabupaten Tasikmalaya,
- Kota Banjar,