New Normal di Jabar
Pengusaha Ritel Berharap Toko Non-Pangan Bisa Beroperasi dan Sambut Baik Kebijakan New Normal
Rencana pemerintah untuk memberlakukan fase kehidupan normal baru disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk para pelaku ritel.
Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rencana pemerintah untuk memberlakukan fase kehidupan normal baru atau new normal disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk para pelaku ritel.
Pada umumnya para pengusaha ritel berharap pemerintah segera mengambil kebijakan yang bisa menghidupkan kembali iklim usaha di Tanah Air, khususnya di Jabar.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) DPD Jabar, Yudi Hartanto, mengatakan bahwa pihaknya terus mengikuti perkembangan berita beberapa hari terakhir, khususnya pernyataan dari Pemerintah yang akan melakukan tahapan adaptasi kebijakan ekonomi dalam situasi pandemi Covid-19 ini.
• Wali Kota Tasikmalaya Akhirnya Memperpanjang Kembali PSBB, Tapi Dibarengi Adaptasi New Normal
• Masuk Zona Kuning, Karawang Perpanjang Masa PSBB, Ini Alasannya
"Seperti diketahui bahwa ada beberapa toko ritel yang berada di dalam mal atau pusat perbelanjaan yang tidak bisa beroperasi sejak pertengahan bulan Maret 2020, khususnya department store. Jika nantinya diputuskan oleh pemerintah bahwa mal atau pusat perbelanjaan diperkenankan buka, maka seluruh toko ritel juga dapat membuka kembali kegiatan usahanya sesuai dengan jam operasional yang ditentukan oleh masing-masing pemerintah kota kabupaten," tutur Yudi dalam keterangannya kepada Tribun Jabar, Jumat (29/5/2020).
Dengan terbitnya Keputusan Gubernur Jabar tentang Perpanjangan PSBB di Jabar, kata Yudi, Aprindo Jabar masih berharap ada kebijakan di pemerintahan tingkat kota kabupaten yang memperbolehkan toko ritel non-pangan beroperasi kembali secara penuh.
Oleh karena itu, Aprindo Jabar pun memutuskan sejumlah hal dalam hasil rapat internal yang digelar Kamis (28/5).
Sejumlah langkah yang diambil diantaranya adalah pengusaha ritel berharap tidak ada lagi pembatasan apalagi pelarangan jenis barang non-pangan yang tidak boleh dijual seperti yang terjadi di beberapa kota kabupaten seperti masa PSBB sebelumnya.
"Barang non-pangan seperti alat tulis, perabot dapur, lampu, kosmetik, komputer, dan lain-lain saat ini sudah menjadi barang kebutuhan sehari-hari yang dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.
Yudi Hartanto juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan persiapan menghadapi fase normal baru.
Setelah Gubernur Jabar resmi memperpanjang PSBB, maka sejumlah langkah kini sudah siap dilakukan, yakni persiapan pembukaan toko non-pangan yang selama PSBB tidak boleh beroperasi, serta adanya protokol penerapan aturan Covid-19 jika toko diperbolehkan beroperasi.
Langkah lainnya, kata Yudi, adalah toko ritel akan berupaya melaksanakan aturan protokol pencegahan penularan Covid-19 di sektor jasa dan perdagangan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 dan akan menyesuaikan operasional toko mengikuti ketentuan dalam surat edaran tersebut dengan petunjuk dari pemerintah kota atau kabupaten.
Untuk pembukaan kembali toko ritel, khususnya toko fesyen yang selama ini ditutup, menurut Yudi, dibutuhkan waktu beberapa hari untuk persiapan pembukaan karena banyak karyawan toko yang tinggal di luar kota.
"Oleh karena itu, beberapa toko ritel sudah mulai memanggil karyawan untuk kembali bekerja," katanya.
Yudi menyebutkan bahwa Aprindo Jabar berharap pemerintah tidak mengatur atau mengurangi jumlah karyawan yang boleh masuk bekerja dalam masa adaptasi fase normal baru.