PSBB di Jabar Diperpanjang
Wali Kota Tasikmalaya Akhirnya Memperpanjang Kembali PSBB, Tapi Dibarengi Adaptasi New Normal
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, akhirnya memutuskan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) tidak dicabut
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, akhirnya memutuskan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) tidak dicabut tetapi dibarengi dengan fase adaptasi kehidupan baru (AKB) yang tak lain adalah new normal.
"PSBB tetap berjalan tapi kini dibarengi dengan AKB atau new normal. Artinya semua kegiatan sosial-ekonomi masyarakat sudah bisa menggeliat kembali," kata Budi saat menggelar jumpa pers di Bale Kota, Jumat (29/5/2020).
• Kisah Rf (28), Ibu Rumah Tangga, Warga Kota Tasikmalaya, yang Sembuh Total dari Covid-19
• Masuk Zona Kuning, Karawang Perpanjang Masa PSBB, Ini Alasannya
• PSBB Kota Bandung Diperpanjang, Pasar Baru Akan Ikuti Kebijakan Pemerintah
Pelaksanaan AKB, lanjut Budi, tetap dalam konteks PSBB untuk meredam penyebaran Covid-19 yang hingga kini masih mengancam kehidupan warga.
"Kegiatan perekonomian misalnya mulai berjalan kembali. Tapi tetap wajib mengkuti protokol kesehatan cegah Covid-19. Seperti mengenakan masker, jaga jarak dan disediakan tempat cuci tangan," ujar Budi.
Warga kota, kata Budi, wajib mengikuti protokol kesehatan cegah Covid-19, setelah diterapkannya AKB di masa PSBB. Jika tidak, warga akan lebih rentan terkena Covid-19.
"Jadi dalam penerapan AKB ditengah PSBB, warga mau tidak mau harus lebih berdisiplin melakukan antisipasi mandiri sesuai anjuran pemerintah," ujar Budi.
Budi menegaskan, selalu jaga jarak serta memakai masker saat berada di pusat-pusat kegiatan sosial dan ekonomi. Hal itu untuk menghindari adanya muncratan droplet menempel ke orang lain.
"Manfaatkan juga kalau tersedia tempat mencuci tangan. Setelah beraktivitas di pusat perekonomian itu, segera mencuci tangan sehingga steril saat pulang ke rumah," kata Budi. (firman suryaman)