PSBB di Jabar Diperpanjang
Masuk Zona Kuning, Karawang Perpanjang Masa PSBB, Ini Alasannya
Hal ini diputuskan menyusul adanya keputusan dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang menentukan Karawang masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Juru bicara gugus tugas Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat di daerahnya.
Hal ini diputuskan menyusul adanya keputusan dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang menentukan Karawang masuk dalam zona kuning penyebaran Covid-19.
Dalam video conference Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan penurunan level kewaspadaan itu berdasarkan hasil evaluasi PSBB Jabar sehingga Karawang akan tetap melakukan upaya pencegahan dan meminimalisasi penyebaran Covid-19 secara optimal.
• Pemkab Bandung Siapkan Sanksi Bagi Warga yang Bandel Tak Terapkan Protokol Kesehatan Saat New Normal
Berdasarkan data terakhir, kata dr. Fitra, tingkat hunian tempat tidur di rumah sakit rujukan Karawang berada pada angka 22 persen, artinya tempat tidur yang disediakan belum terisi semuanya.
"Jadi, ini tanda bahwa tren corona di Karawang berangsur menurun. Mudah-mudahan ke depannya tak terisi," ujarnya.
Fitra juga menambahkan bahwa kabar menggembirakan pula wilayah Karawang yang semula masuk zona merah kini menjadi zona kuning dan berharap ke depannya dapat lebih baik lagi. (*)
• Ini Daftar 15 Daerah di Jabar yang Sudah Bisa Terapkan New Normal, 12 Lainnya Perpanjang PSBB
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/bantuan-apd-untuk-rsud-karawang.jpg)