New Normal di Jabar

Polisi, TNI, dan Satpol PP Akan Diturunkan di Tempat Ibadah dan Mal Saat Penerapan New Normal

Personel kepolisian dari Polda Jawa Barat akan ditempatkan di beberapa tempat ibadah dan pusat perbelanjaan saat penerapan new normal.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
tribunjabar/mega nugraha
Petugas bersiap mengecek suhu tubuh pengunjung Mall BIP Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Personel kepolisian dari Polda Jawa Barat akan ditempatkan di beberapa tempat ibadah dan pusat perbelanjaan saat penerapan new normal yang mulai diberlakukan pada Senin (1/6/2020).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso, mengatakan, personel polisi nantinya akan dibantu dari TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memantau penerapan protokol pencegahan penyebaran virus corona.

Menurut Erlangga, belum ada keputusan berapa jumlah personel dari Polda Jabar yang akan diturunkan untuk melakukan penjagaan pada penerapan new normal.

HORE! Objek Wisata di Garut Boleh Buka Lagi Mulai 2 Juni

Pemkot Sukabumi Beri Atensi Khusus Kawasan Jalan Ahmad Yani, Terus Berusaha Agar Masuk Zona Hijau

"Jumlah personal sesuai yang dikategorikan oleh Pak Gubernur. Kami sesuaikan jumlah personelnya," ujar Erlangga di Mapolda Jabar, Rabu (27/6/2020).

Sebelumnya, Pamerintah Provinsi Jabar akan mencoba menerapkan new normal selama 14 hari.

Sore Ini Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Ukur Ulang Arah Kiblat, Ini Caranya

Jangan Abaikan Efek Kepanasan Akibat Kemarau yang Sudah Datang di Indonesia

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengatakan, Polri dan TNI akan turun sebagai pengawas di beberapa pusat perbelanjaan modern untuk mengecek protokol pencegahan Covid-19.

Adapun tempat yang akan dijaga polisi, TNI, dan Satpol PP yakni, pusat perbelanjaan modern serta tempat ibadah.

Rekor Kemenangan Beruntun Persib di Angka 7, Musim Ini Butuh Lima Lagi untuk Melewatinya

Nantinya akan menyusul di lingkungan pendidikan.

Sosialisasi penerapan new normal dimulai hari ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved