Habib Bahar Masuk Penjara Lagi

Habib Bahar bin Smith Dua Kali Izin Merokok Sebatang Saat Dijemput, Sampai Bilang: Saya Tidak Kabur

Habib Bahar bin Smith sempat meminta waktu kepada petugas yang menjemput untuk kembali ke penjara Lapas Gunung Sindur

Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Habib Bahar bin Smith digiring petugas memasuki ruang sidang di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (13/6/2019). Kini Habib Bahar yang sempat bebas kembali dimasukkan ke penjara. 

Habib Bahar bin Smith sempat meminta waktu kepada petugas yang menjemput untuk kembali ke penjara Lapas Gunung Sindur

Habib Bahar bin Smith meminta waktu kepada petugas untuk merokok sebatang rokok

Permintaan izin merokok sebatang itu diucapakan sampai dua kali. Namun petugas tetap menolak karena alasan sedang bertugas

//

TRIBUNJABAR.ID - Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020).

Padahal Habib Bahar bin Smith baru bebas pada 16 Mei 2020 lalu.

Pengacara Aziz Yanuar mengatakan Habib Bahar bin Smith dijemput sekitar pukul 02.00 WIB.

Habib Bahar bin Smith dijemput oleh petugas dari Kementerian Hukum dan HAM di Ponpes Tajul Alawayyin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Dikembalikan ke Lapas Gunung Sindur, Sempat Diingatkan via Telepon

"Ya benar, kembali ditangkap," kata Aziz Yanuar dikutip dari Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya, dari video yang beredar tampak polisi berseragam lengkap bersiap membawa Habib Bahar bin Smith kembali ke tahanan.

Terlihat pula kerumunan massa mengenakan baju koko dan kain sarung.

Lalu selanjutnya video memperlihatkan Habib Bahar bin Smith mengenakan baju koko putih, peci putih dan sorban di lehernya.

Ia tampak sedang berbicara dengan petugas Kementerian Hukum dan HAM yang menjemputnya.

Terdengar Habib Bahar bin Smith meminta waktu dulu sebelum kembali ke lapas.

"Saya ngerokok sebatang dulu," kata Habib Bahar bin Smith meminta waktu.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved