Habib Bahar Masuk Penjara Lagi
Habib Bahar Bin Smith Dijebloskan Lagi ke Penjara: Demi Allah Saya Tidak Kapok, Lawan Rezim Penguasa
Habib Bahar bin Smith mengaku tidak kapok melawan rezim penguasa. Habib Bahar kembali dijemput dan mendekam di Lapas Gunung Sindur
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Kisdiantoro
"Pas keluar diiringi tangis para napi. Habib sempat sampaikan wejangan kepada narapidana untuk anti-narkoba dan saleh di penjara. Tetap istikamah," ujar kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, saat dihubungi Tribun melalui ponselnya Sabtu (16/5/2020).
Pihaknya bersyukur Habib Bahar setelah menjalani masa hukuman dan menjalani sesuai prosedur, kini sudah dinyatakan bebas.
"Sudah bebas keluarnya jam empat tadi," katanya.
Berikut ini perjalanan kasus Habib Bahar bin Smith.
Awal Kasus

Habib Bahar bin Smith tersangkut kasus penganiayaan.
Ia mengakui kesalahannya menganiaya Cahya Abdul Jabbar dan Choirul Aumam Al Muzaki.
Kedua korban itu berpura-pura menjadi Habib Bahar bin Smith dan melakukan tindakan yang diduga bisa merusak nama baiknya.
Pengakuan Habib Bahar bin Smith terhadap penganiayaan itu disampaikan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (23/5/2019).
"Menurut hukum positif, saya tidak punya kewenangan. Sebagai warga negara, perbuatan saya tidak benar menganiaya dan memukul," ujar Bahar saat menjawab pertanyaan hakim, Edison Muhamad.
"Apakah perbuatan yang saudara lakukan benar," ujar Edison.
Pernyataan Bahar di persidangan sekaligus membantah tudingan kriminalisasi ulama yang selama ini ditujukan pada polisi karena ia mengakui adanya hukum positif.
Bahar menyinggung soal alasannya kenapa ia tidak melaporkan Jabbar dan Al Muzzaki ke polisi karena mengaku-ngaku sebagai Habib Bahar saat berada di Denpasar, Bali.
• Foto Habib Bahar Bebas dari Lapas Cibinong, Pakai Baret Merah Bintang 5 & Diiringi Tangis Para Napi
• BREAKING NEWS Habib Bahar bin Smith Bebas Hari Ini, Pengacara Tengah Ada di Lapas Cibinong
"Mungkin banyak yang bertaya, kenapa ga laporkan. Saya percaya ini negara hukum, tapi berapa kali lapor orang-orang penegak hukum tidak pernah respons, giliran kami jadi terlapor, kami yang diproses. Hilang kepercayaan kami," ujar Bahar.
Edison menanggapi, dia diproses hukum karena dilaporkan dan disertai alat bukti.