Kasus Sembako Busuk untuk Warga Terdampak Covid-19 di KBB, Polisi Sudah Periksa 6 Orang Saksi
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki mengatakan pihaknya sudah memeriksa enam orang terkait kasus sembako busuk
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki mengatakan pihaknya sudah memeriksa enam orang terkait kasus sembako busuk untuk warga terdampak Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat.
"Sejauh ini kami sudah meminta keterangan enam orang. Semuanya masih kooperatif dan bisa memberikan penjelasan, nanti jika sudah ada hasilnya, akan kami sampaikan lagi," kata AKBP M Yoris Marzuki di Mapolres Cimahi, Selasa (12/5/2020).
Berkaitan dengan pemeriksaan terhadap Bupati Bandung Barat terkait temuan sembako tersebut, Kapolres Cimahi mengatakan belum ke tahap itu.
"Kalau sampai ke bupati, kami belum tahu, karena harus menunggu pemeriksaan di bagian bawah dulu, apakah bupati perlu diperiksa, itu menunggu hasil pemeriksaan di tingkat bawah," katanya.
• Sederet Menu Buka Puasa di Bulan Ramadhan, Praktis dan Sederhana Tapi Bisa Bikin Keluarga Bahagia
Keenam orang yang diperiksa tersebut dikatakan Yoris berasal dari perangkat desa seperti RT, RW dan lainnya.
Kasus tersebut berawal dari paket bantuan sembako busuk yang pada April 2020 telanjur dibagikan kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 di Perum Alam Sanggar Indah (ASI) RW 13, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Bahan bantuan yang busuk tersebut ialah dari satu kilogram ayam yang dikemas bersama 10 kilogram beras, satu kilogram kentang, satu kilogram tomat, satu kilogram buah pir, setengah kilogram telur, 12 bungkus mi instan, dan dua liter minyak goreng.
• Zakat Fitrah di Kota Tasikmalaya Ditetapkan Rp 30.000, Estimasi Harga Beras Layak Rp 12.000/Kg