Alami Demam dan Pulang dari Zona Merah, Seorang Pria Jalani Rapid Test di Cek Poin Kadungora
Seorang pria yang mengendarai mobil dihentikan petugas di cek poin Kadungora karena suhu tubuhnya mengalami demam.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Seorang pria yang mengendarai mobil dihentikan petugas di cek poin Kadungora karena suhu tubuhnya mengalami demam.
Pengendara itu pun langsung diminta melakukan rapid test.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, suhu tubuh pengendara tersebut mencapai 39 derajat.
• PKB Garut Bagikan 1.000 Paket Sembako dari Gus AMI untuk Para Guru Ngaji
Sesuai aturan, petugas langsung memeriksa lebih lanjut pria tersebut.
"Tadi dicek 39 derajat. Menurut protap, kalau panas diperiksa lebih lanjut dan dilakukan rapid test," ucap Helmi disela peninjauan ke cek poin Kadungora, Jumat (8/5/2020).
Setelah dilakukan rapid test, tuturnya, menunjukkan hasil nonreaktif.
Meski hasilnya nonreaktif, pria tersebut tetap harus melapor ke Puskesmas.
"Tadi sudah diminta lapor ke Puskesmas Cilawu, karena dia berasal dari sana. Biar nanti sama petugas Puskesmas dipantau lebih lanjut," katanya.
Dari keterangan pria tersebut, ia baru pulang dari luar kabupaten, karena ada urusan pekerjaan.
• Harga Cabai di Pasar Ciawitali Garut Anjlok, Ini Kisaran Harganya Sekarang
Status pria tersebut pun menjadi orang dalam pemantauan karena riwayat perjalanan dari zona merah.
"Seharusnya kalau lagi tidak enak badan, jangan berpergian dulu. Soalnya rentan terkena Covid-19, terutama jika melakukan perjalanan ke zona merah," ucapnya.
Terkait PSBB di hari ketiga, Helmi mengaku mulai terjadi penurunan aktivitas.
Meski belum maksimal, pusat keramaian sudah mulai menurun aktivitasnya.
"Beda dengan hari pertama dan kedua yang masih banyak pelanggaran. Masih ada yang desak-desakan. Hari ketiga ini, sudah mulai lengang," ujarnya.