Bulan Ramadhan
Apakah Bermesraan Via Chat WhatsApp atau Telepon dengan Pacar Bisa Membatalkan Puasa? ini Hukumnya
Di momen Ramadhan ini, dari fenomena tersebut muncul pertanyaan apakah pacaran termasuk chat bermesraan via chat WhatsApp membatalkan puasa?
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Demikian memahami hal ini, maka sejatinya pacaran termasuk bermesraan via chat WhatsApp sekalipun adalah perbuatan maksiat.
Meski tak membatalkan puasa, namun perbuatan maksiat dapat menghapus pahala amal shaleh yang pernah dikerjakan.
Dalam hal ini termasuk pahala menjalankan kewajiban puasa.
Betapa dosa perbuatan zina atau maksiat sangat dilarang keras, bahkan baik dalam keadaan berpuasa maupun tidak.
Bila sedang berpuasa sementara mengerjakan maksiat maka sia-sia.
Ia berlapar dahaga berpuasa, sementara amalannya tidak dapat diterima.
Ketika menjalankan puasa sejatinya seorang muslim harus berusaha mengekang diri dari maksiat.
Menahan hawa nafsu atau syahwat untuk bermesraan bagian dari hakikat menjalankan puasa.
• Hoaks Meteor Jatuh ke Bumi 8 Mei 2020, Ini Makna Sebenarnya Meteor Jatuh Kata Ustaz Khalid Basalamah
Ulama Al-Baydhowi rahimahullah mengatakan, "ibadah puasa bukanlah hanya menahan diri dari lapar dan dahaga saja.
Bahkan seseorang yang menjalankan puasa hendaklah mengekang berbagai syahwat dan mengajak jiwa pada kebaikan.
Jika tidak demikian, sungguh Allah tidak akan melihat amalannya, dalam artian tidak akan menerimanya." (Fathul Bari, 4/117).
Baik disadari maupun tidak disadari, bahaya besar sesungguhnya mengacam kepada mereka yang berpuasa.
Bisa saja puasanya tidak diterima disisi Allah SWT.
Oleh sebab itu saat berpuasa hindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Saat berpuasa sangat dianjurkan untuk memperbanyak dzikir dan bertawakkal kepada Allah SWT.