Bulan Ramadhan

Apakah Bermesraan Via Chat WhatsApp atau Telepon dengan Pacar Bisa Membatalkan Puasa? ini Hukumnya

Di momen Ramadhan ini, dari fenomena tersebut muncul pertanyaan apakah pacaran termasuk chat bermesraan via chat WhatsApp membatalkan puasa?

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TAUHIH via Tribun Timur
Apakah Bermesraan Via Chat WhatsApp atau Telepon dengan Pacar Bisa Membatalkan Puasa? ini Hukumnya 

TRIBUNJABAR.ID - Tren berpacaran di kalangan kaula muda memang tak dapat dielakkan.

Meski kini jarang bertemu, tentu saja di jaman yang canggih ini mereka masih bisa berkomunikasi secara leluasa.

Kemudahan teknologi menjadi cara baru untuk bisa melakukan komunikasi via chat WhatsApp atau media daring.

Seringkali bermesraan pun masih bisa terjadi via chat WhatsApp dan media sosial lainnya.

Menonton Video Makanan & Minuman saat Berpuasa Apakah Membatalkan Puasa? Begini Hukumnya Jawab Ustaz

Di momen Ramadhan ini, dari fenomena tersebut muncul pertanyaan apakah pacaran termasuk chat bermesraan via chat WhatsApp membatalkan puasa?

Berikut ini penjelasan dan hukumnya. dikutip dari konsultasisyariah.com.

Seperti diketahui Ramadhan merupakan bulan yang mulia dan penuh berkah.

Alangkah baiknya di bulan Ramadhan tersebut diimbangi dengan akhlak yang juga memulikannya.

Sebaiknya hindari menodai kesucian Ramadhan dengan melakukan kesalahan atau berbagai dosa dan maksiat.

Bila sedang berpuasa sementara masih melakukan dosa, maka sia-sia yang akan diterima.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ

"Betapa banyak orang yang berpuasa, namun yang dia dapatkan dari puasanya hanya lapar dan dahaga." (HR Ahmad 8856, dishahihkan Al-A’zami)

Tren pacaran sesungguhnya mendekatkan pada perbuatan zina.

Pacaran tidak lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina hati.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved