Bulan Ramadhan
Apakah Bermesraan Via Chat WhatsApp atau Telepon dengan Pacar Bisa Membatalkan Puasa? ini Hukumnya
Di momen Ramadhan ini, dari fenomena tersebut muncul pertanyaan apakah pacaran termasuk chat bermesraan via chat WhatsApp membatalkan puasa?
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Pacaran tidak lepas dari zina mata, zina tangan, zina kaki dan zina hati.
Hal ini sebagaimana dikutip dari hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
"Setiap anak Adam telah ditakdirkan mendapat bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa dielakkan.
Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar.
Zina lisan adalah dengan berbicara.
Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh).
Zina kaki adalah dengan melangkah.
Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan.
Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian." (HR. Muslim no. 6925)
• Awas 10 Kesalahan ini Sering Dilakukan Anak Muda di Bulan Ramadhan, Padahal Termasuk Dosa Besar
Pada dasarnya seluruh anggota badan berpotensi melakukan semua bentuk zina.
Karenanya menempatkan syawat pada jalan yang salah semisal bermesraan atau pacaran termasuk mendekati zina.
Untuk itu sebaiknya kaum muslim menghindari perbuatan zina bahkan hal-hal yang mendekatkan pada zina.
Hal ini sudah menjadi larangan, sebagaimana Allah SWT berfirman,