Pemerintah Larang Mudik
Dini Hari Tadi 5 Taksi Gelap Bawa Pemudik Diusir dari Sukabumi, Tarifnya Rp 300 Ribu dari Jakarta
Menurutnya, sejumlah pengemudi dan seluruh penumpangnya dilakukan pendataan, serta dimenjalani pemeriksaan protokol kesehatan
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
ist
Sejumlah personil Satlantas Polres Sukabumi memeriksa beberapa pengemudi di Simpang Bagbagan sekitar pukul 03.00 WIB, pada Senin, (4/5/2020).
Atas temuan itu, polisi menahan sementara kendaraan tersebut hingga pemiliknya membawa surat-surat resmi.
"Dikhawatirkan kendaraan hasil tindak pidana jadi sementara ditahan dulu, harus bawa BPKB kendaraannya dulu," ucap dia.
• Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih di Rumah, Baik Sendirian Maupun Berjamaah
Ia menambahkan, petugas sempat memeriksa penumpang dan sopir tersebut terutama soal kenapa mengganti pelat nomor dengan tidak yang sebenarnya. Pengakuannya, mereka berasal dari Kecamatan Gunung Halu Kabupaten Bandung Barat.
"Mereka ngaku dari Gunung Halu, Bandung Barat. Pelat nomornya diganti karena katanya takut disangka mudik dari Jakarta. Pengakuan mereka seperti itu, apakah mereka pemudik dari Jakarta, masih penyelidikan," ucap Fiekry.
Berita Terkait