Pemerintah Larang Mudik

Dini Hari Tadi 5 Taksi Gelap Bawa Pemudik Diusir dari Sukabumi, Tarifnya Rp 300 Ribu dari Jakarta

Menurutnya, sejumlah pengemudi dan seluruh penumpangnya dilakukan pendataan, serta dimenjalani pemeriksaan protokol kesehatan

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
ist
Sejumlah personil Satlantas Polres Sukabumi memeriksa beberapa pengemudi di Simpang Bagbagan sekitar pukul 03.00 WIB, pada Senin, (4/5/2020). 

Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI -  Sebanyak lima taksi gelap diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi karena diduga membawa sejumlah penumpang dari luar daerah yang akan melakukan mudik ke wilayah Sukabumi.

Lima taksi gelap tersebut diamakan personil Satlantas Polres Sukabumi saat melaksanakan kegiatan Penyekatan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2020 di Lokasi Simpang Bagbagan sekitar pukul 03.00 WIB, pada Senin, (4/5/2020).

Kasat Lantas Polres Sukabumi Riki FM, mengatakan lima kendaraan pribadi yang diamanakan tersebut rata-rata merupakan mobil rental yang disewa oleh sejumlah penumpang beradal dari luar daerah.

"Petugas mencurigai gerak - gerik para mengemudi itu sehingga diberhentikan, dan ketika diperiksa mendapati beberapa penumpang yang diduga akan mudik," katanya melalui rilis tertulis pada wartawan

Menurutnya, sejumlah pengemudi dan seluruh penumpangnya dilakukan pendataan, serta dimenjalani pemeriksaan protokol kesehatan.

"Taksi gelap dari berbagai merek mobil itu, mematok tarif para pemumpangnya mulai dari seharga Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribu per orang, dari Jakarta, Bekasi, Bogor menuju Sukabumi," ucapnya

Dia menuturkan, seluruh pengemudi tersebut diberikan tindak berupa tilang, dan dimintai keterangan lebih lanjut, serta untuk para penumpang dikembalikan ke wilayah masing-masih asalnya.

"Operasi penyekatan disejumlah titik ini akan terus ditingkatkan, sesuai dengan kebijakan pemerintah yang melarangan untuk melakukan mudik," katanya.

Pelat Nomor Diganti D

Satu keluarga diduga pemudik asal DKI Jakarta ditilang dan kendaraannya ditahan sementara di cek poin Gerbang Tol Buahbatu Bandung, ‎Sabtu (3/5/2020).

Kanit Lantas Polsek Bandung Kidul‎ AKP Fiekry mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 kendaraan Sigra warna putih keluar dari Gerbang Tol Buahbatu dan penumpangnya tiga orang.

"Setelah dicek surat-surat kendaraan dan identitas penumpangnya, diketahui ada kejanggalan," ujar Fiekry.

Ternyata, pelat nomor yang dipasang di mobil itu, D 2880 BKN ternyata palsu alias bukan yang sebenarnya. ‎Bahkan, mobil itu aslinya berpelat nomor Jakarta.

 Jadwal Lengkap Program Belajar di Rumah di TVRI 4-10 Mei 2020, untuk PAUD, SD, SMP, dan SMA

"Jadi pelat nomor yang aslinya itu B 2889 BKN tapi diubah jadi D 2880 BKN," ujar Fiekry.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved