Wisata Seks Halal di Puncak Sudah Terkenal di Luar Negeri, Ini Fakta Prostitusi Modus Kawin Kontrak

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan harga sekali kencan yang dibanderol jaringan ini bervariatif.

Editor: Ravianto
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Praktik kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor diungkap Polres Bogor, polisi menangkap empat orang yang berperan sebagai mucikari. 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Lima orang tersangka kasus perdagangan orang berkedok wisata halal di Puncak, Bogor siap disidangkan.

Kejaksaan Agung sudah menyatakan kalau berkas kelima tersangka sudah lengkap.

 
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo membenarkan berkas kelima tersangka di kasus ini sudah lengkap dan segera disidangkan.
Diketahui Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan orang bermodus layanan kawin kontrak atau jasa prostitusi di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Perempuan muda yang diamankan polisi terkait prostitusi di Kota Bunga.
Perempuan muda yang diamankan polisi terkait prostitusi di Kota Bunga. (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)
Dari kelima tersangka, peran mereka yakni sebagai penyedia perempuan, penyedia pelanggan WN Arab dan penyedia sarana transportasi.
Prostitusi bermodus kawin kontrak ini bahkan dilabeli wisata seks halal.
Video promo wisata seks halal bahkan terkenal di luar negeri lewat Youtube.

Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktik wisata seks di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Mereka menawarkan tentang sebuah layanan wisata seks di daerah Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Video ini beredar ke internasional bahkan ada testimoninya dari para korban dan pelaku‎," kata Argo Yuwono, Jumat (14/2/2020) di Bareskrim Mabes Polri.

Dalam penangkapan tersebut diamankan penyedia perempuan, penyedia laki-laki yang diketahui warga negara Arab.

Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2020) di lobi Bareskrim, Jakarta.
Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus praktek wisata seks halal di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2/2020) di lobi Bareskrim, Jakarta. (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Dan yang juga sangat penting adalah peran yang membawa korban untuk di-booking.

Para penyedia dan yang meminta layanan melakukan booking out kawin kontrak dan short time.

Nah, berikut ini ada fakta-fakta tentang Wisata Seks di daerah Puncak, Bogor.

1. Lokasi Cipanas-Cianjur

wajah PSK yang ditunjukkan

Sebelumnya Kepolisian Resor Cianjur mengungkap jaringan prostitusi di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Empat orang dijadikan tersangka, masing-masing Ad, Da, Ku, dan seorang perempuan inisial Fa.

Para tersangka berperan sebagai mucikari. Polisi juga mengamankan 12 pekerja seks komersial.

Seorang di antaranya adalah waria. Dari tangan mereka, polisi menyita uang sebesar Rp 2,5 juta, 12 ponsel, dan satu unit kendaraan minibus.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, jaringan prostitusi ini beroperasi di kawasan Vila Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Cianjur.

Mereka mencari pelanggan dengan cara berkeliling di kawasan villa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved