Bulan Ramadhan
Warga Bandung Bisa Mulai Bayar Zakat Fitrah, Ini Besaran yang Harus Dibayar Jika Dikonversi Uang
Zakat Fitrah bisa mulai dibayarkan selama bulan Ramadhan. Zakat fitrah beras 2,5 kilogram, kalau uang berapa?
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga Kota Bandung sudah bisa mulai membayar akat fitrah untuk bulan Ramadhan 1441 H.
Jika warga ingin menuaikan zakat fitrah dengan beras maka zakat fitrah yang harus dibayarkan sebesar 2,5 kilogram beras.
Berapa jika ingin dikonversi dengan uang?
Berdasarkan surat edaran dari Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kecamatan Ujungberung Kota Badung, soal petunjuk teknis pengumpulan dan pendistribusian zakat di masa darurat Covid-19 tahun 2020, disebutkan, besaran zakat fitrah jika ingin ditunaikan dengan uang sebesar Rp 30.000.
Uang sebesar Rp 30.000 itu dengan ukuran harga beras per satu kilogam Rp 12.000.
Maka, untuk 2,5 beras sama dengan Rp 30.000.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan petunjuk teknis saat warga membayar zakat fitrah, di antaranya:
• Besaran Zakat Fitrah Tahun Ini Rp 40 Ribu, Baznas Cianjur Target Kumpulkan Rp 14 Miliar
1. Kepada para muzaki dan amilin ketiak menitipkan dan menerima zakat fitrah diminta untuk mematuhi protokol kesehatan berupa memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer.
2. Dalam proses komunikasi penitipan dan penerimaan zakat tidak memalkukan kontak fisik langsung seperti halnya berjabat yangan saat ijab kabul.
3. Masjid atau mushala secara rutin dibersihkan atau dilakukan penyemperotan dengan cairan disinfektan.
4. Tidak melakukan pegumpulan jamaah dengan disengaja melalui pengeras suara atau speaker.
• Kementerian Agma Keluarkan Edaran Bayar Zakat Sebelum Ramadan, Baznas Jabar Lakukan Ini