52.335 Butir Petasan dari Berbagai Wilayah di Indramayu Diamankan Polisi

Ribuan butir petasan itu didapat dari pedagang atau toko yang menjual petasan siap jual di 8 lokasi berbeda di Kabupaten Indramayu.

Istimewa
Polisi saat mengamankan ribuan petasan dari pedagang atau toko yang menjual petasan siap jual di 8 lokasi berbeda di Kabupaten Indramayu, Senin (27/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sebanyak 52.335 butir petasan berbagai jenis di wilayah Kabupaten Indramayu diamankan oleh Sat Reskrim Polres Indramayu bersama Polsek Jajaran, Senin (27/4/2020).

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hamzah Badaru mengatakan, razia ini dalam rangka upaya Cipta Kondisi Ops Ketupat Lodaya 2020.

“Kami temukan ribuan pcs petasan berbagai jenis dijual bebas, oleh karena itu langsung kami lakukan pengamanan barang bukti petasan tersebut," ujarnya.

Dirinya menjelaskan, ribuan butir petasan itu didapat dari pedagang atau toko yang menjual petasan siap jual di 8 lokasi berbeda di Kabupaten Indramayu.

Dengan rincian, sebanyak 20.000 butir petasan jenis korek dan sebanyak 10.000 butir petasan jenis jarasan diamankan di wilayah Kecamatan Indramayu, sebanyak 1.000 butir petasan jenis korek di wilayah Kecamatan Lohbener.

Sebanyak 20.000 butir petasan jenis korek di wilayah Kecamatan Jatibarang, sebanyak 400 butir petasan jenis korek di wilayah Kecamatan Haurgelis, sebanyak 529 butir petasan jenis korek di wilayah Kecamatan Kedokanbunder.

167 Usaha Kuliner Kreatif di Ciamis Terimbas Covid-19, Lima Di Antaranya Terpaksa Tutup

Selanjutnya, sebanyak 200 butir petasan jenis korek di wilayah Kecamatan Gantar, serta sebanyak 150 butir petasan jenis korek dan sebanyak 20 butir petasan jenis jarasan di wilayah Kecamatan Kroya.

"Selain dari Polsek jajaran, kami dari Sat Reskrim Polres Indramayu juga telah mengamankan petasan jenis korek sebanyak 3.000 butir dan 36 buah kembang api jenis jurusan bola-bola," ujar dia.

AKP Hamzah Badaru menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin terutama di bulan Ramadhan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Di Sentra Unggas Ciamis, Harga Ayam Pedaging Kembali Terpuruk, Sentuh Rp 9.000 Per Kilogram

“Kami terus lakukan razia rutin, termasuk yang menjadi sasarannya adalah minuman keras, petasan dan tindak pidana lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu," ujarnya.

"Selain itu, kami juga melakukan patroli untuk melihat situasi Kamtibmas,” lanjut AKP Hamzah Badaru.

Pemudik Masih Nekat Lintasi Jalur Pantura Indramayu, Polisi Langsung Minta Mereka Putar Balik

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved