Pemudik Masih Nekat Lintasi Jalur Pantura Indramayu, Polisi Langsung Minta Mereka Putar Balik

Sejumlah kendaraan pemudik yang berencana memasuki dan keluar dari Kabupaten Indramayu di Jalur Pantura

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ichsan
tribunjabar/handika rahman
Para kendaraan pemudik yang melintas di Jalur Pantura Indramayu saat diminta putar balik oleh polisi, Senin (27/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Sejumlah kendaraan pemudik yang berencana memasuki dan keluar dari Kabupaten Indramayu di Jalur Pantura diminta putar balik oleh polisi, Senin (27/4/2020).

Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Ahmat Troy Aprio mengatakan, penyekatan kendaraan pemudik di Jalur Pantura Indramayu ini sesuai dengai aturan Presiden Joko Widodo terkait larangan mudik guna mencegah penyebaran wabah Covid-19.

“Seperti yang dilihat kendaraan yang akan menuju arah Subang dan menuju arah Indramayu langsung di berhentikan dan langsung putar balik,” ujar dia di Pos Lingkar Lohbener Indramayu.

Terlihat, setiap pengendara diberhentikan oleh polisi. Polisi lantas menanyai asal dan hendak kemana para pengendara yang melintas.

1 Perawat, 2 Pelajar dan 1 Balita Positif Covid-19, Kini 29 Warga Kota Sukabumi Positif Covid-19

Terutama kendaraan yang bernomol polisi (nopol) luar daerah menjadi perhatian lebih dan langsung diminta putar balik oleh polisi.

Tercatat ada 6 kendaraan yang diminta putar balik pasca-larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (24/4/2020) lalu.

Dengan rincian, sebanyak 3 kendaraan roda dua, yakni sepeda motor bernopol E 4021 BI Domisili Karawang, L 2696 YZ Domisili Surabaya, G 5711 RW Domisili Tegal.

Sedangkan kendaraan roda empat yang diminta putar balik ada sebanyak 3 kendaraan, yaitu mobil bernopol B 2978 SFE Domisili Jakarta, B 2178 PKO Domisili Bekasi dan B 2854 PRO Domisili Bekasi.

Tim Gabungan di Majalengka Tindak Tegas Masyarakat yang Tak Pakai Masker

“Untuk pencegahan dari penyebaran wabah virus corona, penyekatan ini akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah perbatasan Indramayu,” ucapnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga menyampaikan imbauan kepada setiap kendaraan yang melintas untuk tidak mudik dan mematuhi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah agar wabah Covid-19 bisa segera berakhir.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved