Wabah Virus Corona

Pasien Baru Dinyatakan Positif Usai Meninggal, Para Peneliti: Kemenkes Something What Happened?

Para peneliti Indonesia mempertanyakan lambannya penanganan dan lambatnya hasil tes pasien Covid-19 di Indonesia kepada Kemenkes, begini penjelasannya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
(Shutterstock)
Ilustrasi: perawatan pasien yang positif terinfeksi virus corona 

Masih dikutip dari sumber yang sama, Dr Ahmad Rusdjan Utomo menjelaskan setelah prosedur RT PCR di Indonesia ada penambahan satu langkah.

Yakni adanya prosedur disequesncing.

Padahal menurutnya, tidak ada dalam panduan setelah RT PCR di China, Amerika maupun negara lainnya adanya prosedur disequesncing.

Ia mengaku kaget, karena menurutnya real time PCR sangat sensitif.

Sementara itu sequesncing tidak dianggap sensitif real time PCR.

"Bagaimana kita memvalidasi sesuatu dengan yang less sensitive,

Itu Beyond me, saya enggak bisa paham itu," ujarnya.

Ada Warga Positif Covid-19, Warga di Astanaanyar Kota Bandung Pun Saling Tutup Akses Jalan

Lanjut Dr Ahmad menjelaskan, sequesncing memang perlu dilakukan namun bukan untuk layanan diagnostik.

Sequesncing perlu dilakukan hanya untuk mengetahui tracking penulusran penyebaran virus dari daerah mana.

Sementara itu, menurutnya yang dibutuhkan tenaga medis sekarang adalah segera menentukan hasil tes Covid-19 pada pasien.

Bila hal ini bisa dibenahi menurut Dr Ahmad, 1 x 24 jam diharapkan hasil tes sudah bisa keluar.

Hal inilah juga menurutnya masalah penyebab banyaknya PDP meninggal sementara hasil tes baru keluar.

Menanggapi soal adanya satu step prosedur sequenscing, dijelaskan Prof Herawati Sudoyo Ph.D, ahli Biologi Molekular Eijkman.

Ia menjelaskan memang betul sequenscing dilakukan untuk mengetahui sumber virus dari negara asal.

Menurutnya itu perlu dilakukan karena bila PCR saja itu tidak cukup.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved