PSBB di Bandung Raya
Ini Jalan-jalan di Bandung yang Ada Cek Poin PSBB, Ring 1, 2 dan 3 di Mana?
Apa saja yang akan dilakukan petugas gabungan di 19 cek poin itu, yakni, pemeriksaan terhadap warga berkaitan dengan protokol kesehatan.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan. Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah akses masuk Kota Bandung akan dijaga petugas gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan hingga Satpol PP selama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku mulai Rabu 22 April pukul 00.00.
"Total keseluruhan ada 19 titik cek poin di beberapa wilayah Kota Bandung. Dibagi tiga ring. Ring tiga batas kota meliputi kawasan Jalan Setiabuadi, Ledeng, Cibeureym, Bundaran Cibiru dan Jembatan Derwati," ujar Kepala Kabagops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiyono di Jalan Jawa Kota Bandung, Senin (20/4/2020).
Kemudian ring dua meliputi gerbang tol Buah Batu, Mohammad Toha, Kopo, Pasir Koja hingga Pasteur.
"Untuk ring 1 ada di dalam kota meliputi Jalan Asia Afrika, Jalan Merdeka, Dipenogoro, Jalan Purnawarman, Stasiun Kereta Bandung, Bandara Husein Sastranegara, Terminal Leuwi Panjang dan Cicaheum," katanya.
Apa saja yang akan dilakukan petugas gabungan di 19 cek poin itu, yakni, pemeriksaan terhadap warga berkaitan dengan protokol kesehatan selama pandemi virus corona.
"Jadi kami akan mengecek suhu tubuh di tiap cek poin. Kalau ada masyarakat yang tidak sesuai, di atas 37 derajat itu ibaratnya lebih baik kembali pulang," kata Asep.
"Lalu penggunaan masker. Kendaraan umum dan pribadi dibatasi penumpangnya jadi 50 persen dari total kapasitas penumpang."
"Misalnya, dari kapasitas enam penumpang jadi tiga penumpang saja. Wajib pakai masker."
Ia menegaskan, jika ada warga yang saat diperiksa suhu tubuhnya lebih di atas 37 derajat, makan akan diminta pulang.
"Iya, diimbau kembali ke rumah. Kalau maksa kami buat surat teguran kepolisian," ucap dia.
Prinsipnya, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama PSBB di Kota Bandung diatur di Perwal Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Kota Bandung dalam Penanganan Covid 19