PSSB di Bandung Raya
PSBB Bandung Raya, di Kota Bandung akan Ada 8 Cek Poin, Kalau Gak Penting Gak Boleh Masuk
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya berlaku pada 22 April 2020 pascadisetujui
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya berlaku pada 22 April 2020 pascadisetujui Menteri Kesehatan. PSBB Bandung Raya berlaku 14 hari dan bisa diperpanjang sesuai situasi.
Jelang pemberlakuan PSBB, persiapan dilakukan termasuk sosialisasi. Di Kota Bandung, PSBB akan menerapkan cek poin di beberapa titik.
"Rencananya kami ajukan delapan cek poin. Tapi untuk pastinya berapa cek poin, nanti diputuskan di rapat kordinasi di Mapolda Jabar, " ujar Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiyono via ponselnya, Jumat (17/4/2020).
Ia menegaskan, delapan cek poin itu akan ditempatkan di beberapa titik di perbatasan atau akses masuk Kota Bandung. Di cek poin, kan dijaga anggota Polri, TNI dan Dishub.
• Imbas Pandemi Corona, 150.000 Pekerja Pusat Perbelanjaan (Mall) di Jawa Barat Terancam Dirumahkan
"Yang pasti cek poin itu bukan menutup akses warga masuk ke Kota Bandung. Tapi pemeriksaan, penumpangnya pakai masker tidak, ada pembatasan penumpang tidak, ditanya mau kemana, urgen tidak kemudian dicek suhu tubuh. Jadi tidak ada penutupan," kata Asep.
Peraturan Wali Kota Bandung soal PSBB sendiri saat ini sedang disusun. Mengatur apa saja yang boleh dan tidak selama PSBB berlaku. Disana, akan diatur jenis usaha apa saja yang diperbolehkan beroperasi. Seperti industri strategis, industri makanan hingga komunikasi.
"Nanti di cek poin jika ada warga yang tidak pakai masker, harus pakai masker. Jika ada warga yang hendak masuk kota Bandung untuk tujuan tidak urgen, kami imbau supaya tetap di rumah saja,"ucap Asep.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan Polda Jabar telah melakukan kordinasi dengan Polres di Bandung Raya dan Sumedang terkait penerapan PSBB.
"Nanti akan ada cek poin di batas kota dijaga personel gabungan. Jika merujuk dari PSBB di Bogor, ada yang maksimal dan parsial. Di Bandung raya pun demikian, nantinya akan ada yang maksimal PSBB-nya seperti Kota Bandung," katanya.
• Perwal Kota Bandung Soal PSBB Sudah Siap, tapi Tunggu Pergub, Jika Pergub Sudah, Baru Keluar
Untuk daerah yang pemberlakuannya PSBB parsial seperti Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, akan dilakukan sosialisasi di kecamatan yang tidak ada PSBB.
Ditanya soal penindakan pelanggar PSBB, Kabid Humas menyatakan langkah persuasif akan dilakukan.
"Kita lakukan langkah persuasif. Penegakkan hukum jadi cara terakhir. Mengedepankan prefentif," ujar Saptono.