Seribuan Orang Daftar Nikah di Kemenag Kota Bandung saat Pandemi Corona, Ini yang Harus Dilakukan

Bagi yang berniat akan mendaftar disarankan untuk mengatur ulang kembali jadwal hingga waktu dipastikan aman dari pandemi virus corona.

Penulis: Ery Chandra | Editor: Giri
Tribun Jabar/Ery Chandra
KANTOR Kementerian Agama Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta Nomor 498, Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Agama Kota Bandung mencatat ribuan calon pengantin telah mendaftar untuk menikah saat pandemi virus corona.

Humas Kemenag Kota Bandung, Agus Saparudin, mengatakan mereka sudah terdaftar sebelum 1 April 2020.

"Jadi yang sebelum 1 april itu jumlahnya seribuan. Kemudian mereka itu akan dinikahkan pada 29 Mei nanti," ujar Agus saat dihubungi Tribun melalui ponselnya, Kamis (16/4/2020).

Menurutnya, pelayanan pendaftaran nikah masih dilakukan. Namun, proses pendaftaran setelah 1 April 2020 dilakukan secara daring melalui situs bernama simkah.kemenag.go.id. Upaya itu dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona.

"Tidak langsung daftar face to face (tatap muka)," katanya.

Dia mengatakan Kemenag mengimbau bagi pasangan calon pengantin agar tetap mengikuti standar protokol kesehatan. Semisal, maksimal dihadiri 10 orang, menggunakan alat pelindung diri, hingga mengatur jarak aman.

Sedangkan, bagi yang berniat akan mendaftar disarankan untuk mengatur ulang kembali jadwal hingga waktu dipastikan aman dari pandemi virus corona.

"Kami imbau bisa atur ulang, nikahnya bulan September, setelah corona atau keadaannya dipastikan aman. Apabila belum selesai virus corona, akan diatur ulang. Pesta setelah corona selesai," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut sebagai antisipasi agar tidak terjadi kesalahpahaman saat pelaksanaan. Dia mencontohkan seperti kejadian baru-baru ini di Bekasi, Jawa barat. Pernikahan dilaksanakan ketika penerapan pembatasan sosial berskala besar.

"Di Bekasi, saat PSBB. Miskomunikasi antara Satpol PP dengan KUA. Agar kasus di Bekasi tak terulang, maka di Kota Bandung, kami bersama kecamatan sudah kerja sama. Diupayakan tak ada nikah (resepsi) di Bandung," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved