Kapolres Majalengka Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan di PT Shoetown Ligung
Beberapa kegiatan protokol kesehatan yang disidak di antaranya pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, dan penggunaan hand sanitizer.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Polres Majalengka kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pabrik yang ada di Kabupaten Majalengka, Rabu (15/4/2020). Kali ini, sidak dilakukan di pabrik sepatu tepatnya di PT Shoetown Ligung Indonesia (SLI) yang terletak di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Hasilnya, Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengapresiasi penerapan protokol kesehatan yang sesuai anjuran pemerintah di sana.
"Sidak kali ini lebih pada pengecekan kegiatan physical distancing di pabrik Shoetown ini. Hasilnya, alhamdulillah semua sudah berjalan sesuai dengan yang dianjurkan," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso selepas kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, beberapa kegiatan protokol kesehatan yang disidak di antaranya pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, dan penggunaan hand sanitizer.
Selai itu juga fasilitas kesehatan seperti poliklinik untuk antisipasi bila ada karyawan yang sakit.
"Dan hasil seluruhnya sudah berjalan dengan baik. Ini bisa menjadi contoh untuk pabrik-pabrik yang lain," ucapnya.
Masih disampaikan Kapolres, tujuan diselenggarakannya sidak ke pabrik-pabrik antara lain, untuk memastikan industri-industri di Majalengka melaksanakan jarak fisik. Tujuannya sdalah agar tidak terjadi penularan virus corona.
"Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepolisian Polres Majalengka terhadap para pekerja Pabrik PT Shoetown terkait adanya Covid-19," kata Kapolres.
Selain itu, mantan Kapolres Ciamis juga mengingatkan para pekerja untuk selalu jaga jarak satu meter saat memasuki area publik. Dia juga mengimbau kepada para pekerja agar selalu menjaga kebersihan dan sering mencuci tangan serta menggunakan masker.
"Pengecekan kegiatan physical distancing ini menjalankan Maklumat Kapolri. Ini merupakan bentuk tanggung jawab memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di sejumlah pabrik yang melakukan operasional," jelas dia.
Lebih jauh, Kapolres menyampaikan, kegiatan physical distancing ini bukan hanya berlaku bagi masyarakat umum. Para pekerja industri yang masih beraktivitas harus turut melaksanakan kebijakan pemerintah.
Senior Manager Industrial PT Shoetown Ligung Indonesia, Agus Rusyana, mengatakan, pihaknya sudah sejak Januari telah menerapkan protokol kesehatan kepada para karyawan.
Penerapan itu dilakukan demi menjaga semua karyawan agar tetap dalam keadaan sehat dan terhindar dari virus corona.
"(Sejak) pertama kali ada epidemi di Wuhan, Cina. K ebetulan kami juga satu grup dengan yang di Cina sana. Kami lakukan seperti halnya apa yang sudah diterapkan di Cina, untuk mencegah Covid-19 ini," ujar Agus. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sidak-kapolres-majalengka.jpg)