Anggota DPRD Garut Dilaporkan ke Polisi

HEBOH, Oknum Anggota DPRD Garut Dilaporkan Ancam Membunuh, Dugaan Penyebabnya Soal Hubungan Gelap

Munculnya kabar seorang anggota DPRD Garut yang diadukan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah menghebohkan masyarakat Garut

Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
shutterstock
Ilustrasi: mengancam akan membunuh 

Ia mempersilakan anggota dewan itu membantahnya dan memberi pembuktian ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut.

"Wanitanya orang Garut dan belum menikah. Yang jelas ada hubungan gelap di sini. Lebih parahnya ada upaya merayu dan mengajak untuk bersama-sama menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Sebelumnya, Yosef menyebut jika kliennya merasa terancam dari pesan yang disampaikan anggota dewan tersebut.

Pihaknya memilih jalur hukum agar kasus tersebut bisa diselesaikan.

"Posisinya sedang merasa terancam jiwanya atas dugaan ancaman pembunuhan. Diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Garut," ujar Yosef.

Pada 6 April 2020, pihaknya sudah membuat laporan ke Polda Jabar.

Laporan tersebut terkait dugaan ancaman dengan pasal 45 B Undang-undang ITE.

"Kemarin kami tindak lanjuti terkait dugaan pelanggaran etika dan moral ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Garut. Sudah beri surat pengaduannya dan kami harap segera diproses," katanya.

 Dilaporkan ke Polda Jabar

Kuasa hukum pelapor, Sam Yosef, mengatakan, kliennya merasa terancam dari pesan yang disampaikan anggota dewan tersebut.

Pihaknya memilih jalur hukum agar kasus tersebut bisa diselesaikan.

"Posisinya sedang merasa terancam jiwanya atas dugaan ancaman pembunuhan. Diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Garut," ujar Yosef, Selasa (14/4/2020).

Pada 6 April 2020, pihaknya sudah membuat laporan ke Polda Jabar.

Laporan tersebut terkait dugaan ancaman dengan Pasal 45 B Undang-undang ITE. 

"Kemarin kami tindak lanjuti terkait dugaan pelanggaran etika dan moral ke BK (Badan Kehormatan) DPRD Garut. Sudah beri surat pengaduannya dan kami harap segera diproses," katanya.

Bukti ancaman pembunuhan tersebut, katanya, sudah diserahkan ke Polda Jabar saat membuat laporan. Yakni berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp.

"Nanti biarkan BK yang mendalami. Di antaranya dalam percakapan itu ada beberapa hal lain. Kami juga sudah sampaikan," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved