Baru Bebas Masuk Penjara Lagi
Baru 5 Hari Bebas Karena Program Asimilasi, Adrian Menjambret Lagi, Mengaku Lupa Kalau Baru Bebas
Senin 13 April, Adrian dan Effendi ditangkap di Kantor Bapas di Jalan Ibrahim Adjie dan kini ditahan di Mapolsek Astana Anyar.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Ravianto
Ceritanya, kata Budiana, penyidik meminta data informasi soal Adrian yang bebas karena asimilasi.
Kata dia, sesuai aturan, narapidana yang bebas asimilasi, harus menyimpan nomor telpon keluarga untuk dihubungi jika dibutuhkan.
"Nah saat itu kami hubungi keluarga Adrian dan memintanya untuk datang ke Kantor Bapas di Jalan Ibrahim Adjie. Penyidik polisi sudah ada di sini. Nah, setelah datang, Adrian langsung diamankan teman-teman dari polisi," ujarnya.
Data dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar, program bebas asimilasi dan integrasi yang berlangsung selama 1-7 April itu, di Jabar, ada 2,594 yang bebas karena asimilasi per 7 April siang.
"Sebenarnya mereka yang bebas karena asimilasi tidak boleh keluar rumah, mereka harus tetap di rumah.
Arahan kepala Bapas Kelas I Bandung, jangan melanggar hukum lagi, diam di rumah dan kalau keluar rumah pakai masker serta sering cuci tangan," ujar Budiana, seraya menyebut kasus napi kembali berulah pascabebas asimilasi, tercatat satu kasus.(*)