MUI Cianjur Keluarkan Lima Imbauan Terkait Covid-19, di Antaranya Jangan Tolak Jenazah
Semoga dengan imbauan MUI ini, semakin membuka pikiran warga Kabupaten Cianjur untuk benar-benar di rumah saja.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur mengeluarkan lima poin imbauan menyikapi wabah Covid-19 menjelang Ramandan.
Pertama, menunda mudik. Kedua, selalu menggunakan masker. Ketiga, menerapkan physical distancing dengan cara menunda kegiatan-kegiatan yang berpotensi terkumpulnya massa yang dapat menimbulkan penyebaran virus.
“Di poin keempat, MUI mengimbau untuk tidak tidak menolak pemakaman Jenazah Covid-19, sebagaimana banyaknya terjadi penolakan pemakaman Jenazah yang terkena Covid-19,” ujar Ketua MUI Kabupaten Cianjur, Aang Abdul Rouf, Minggu (12/4/2020).
Kelima, apabila situasi mengkhawatirkan, MUI mengimbau untuk melaksanakan ibadah di rumah.
"Semoga dengan imbauan MUI ini, semakin membuka pikiran warga Kabupaten Cianjur untuk benar-benar di rumah saja, sama-sama memutus mata rantai penyebaran agar musibah ini cepat berlalu," kata Aang.
Di tengah pandemi corona, Polres Cianjur melaksanakan kegiatan sosial membagikan ratusan paket sembako kepada masyarakat. Pembagian sembako dilaksanakan di Kantor MUI Kabupaten Cianjur, Minggu (12/4/2020).
• Update Covid-19 Ciamis: Pasien Covid-19 dan PDP Tetap, ODP Naik Menjadi 1.495
• Pasien Sembuh Covid-19 Meningkat Namun Pasien Baru dan yang Meninggal Juga Bertambah
Pembagian paket sembako dipimpin Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, didampingi pejabat Polres Cianjur bersama pengurus MUI Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur mengatakan sembako dibagikan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan akibat terdampak Covid-19. (*)