Besok, Pasien Positif Covid-19 yang Dirawat di RSUD R. Syamsudin Diperbolehkan Pulang
Seorang pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi besok sudah diperbolehkan pulang
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi besok sudah diperbolehkan pulang setelah menjadi masa karantin selama 14 hari.
Sedangkan dua orang pasien positif yang dirawat dan diisolasi di RS Secapa Lemdikpol Polri mulai membaik.
Hal tersebut diungkapkan Jubir Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handiana, pada Tribunajabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu, (12/4/2020).
"Pasien positif yang dirawat di RSUD R. Syamsudin telah menjalani isolasi selama 14 itu, kemungkinan besok sudah bisa diperbolehkan pulang," kata Wahyu
Namun lanjut dia, pasien itu sudah diperbolehkan pulang apabila telah mendapatkan izin dari dokter yang merawatnya di RSUD R. Syamsudin.
• Tergugah dengan kondisi saat ini Selebgram Cendy Kobayashie berbagi Sembako
"Meskipun hasil swab keduanya belum keluar namun keputusan, boleh dan tidaknya pasien tersebut pulang oleh dokter specialis yang merawatnya," jelas dia
Ia menjelaskan, dua orang pasien positif yang menjalani perawatan dan masa karantina di RS Secapa Polri Sukabumi juga telah menunjukan perkembangan yang baik dan stabil.
• Peneliti Unisba Raih Paten Pertama dari Dirjen DJKI
"Keduanya dinyatakan positif setelah bersentuhan langsung dengan pasien positif yang ada di institusi kenegaraan yang ada di Kota Sukabumi, dan mereka juga merupakan pasien tanpa gejala," kata dia
Pihaknya menambahkan, ketiga pasien tersebut akan terus dilakukan pengawasan hingga mereka sudah dinyatakan sembuh dan pulang.
• Kota Bandung Terbanyak Pertama Pasien Positif Covid-19 di Jabar, Tapi PSBB Lebih Dulu di Kota Bogor